androidvodic.com

Arab Saudi Tahan 2.050 Jemaah Haji Ilegal, KJRI Jeddah Pastikan Tidak Ada WNI - News

News, JEDDAH -- Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, sampai saat ini tidak ada laporan adanya warga negara Indonesia (WNI) di antara dua ribuan jemaah yang ditahan otoritas Arab Saudi lantaran berupaya mengikuti haji 1441 secara ilegal di Makkah.

“Alhamdulillah, sampai berakhirnya prosesi haji 1441H, berdasarkan laporan dari instansi terkait dan juga masyarakat, tidak ada WNI di antara jemaah yang tertahan karena berhaji secara ilegal,” tegas Endang Jumali diketerangannya, Senin (3/8/2020).

Dari catatan Konsul Haji KJRI hanya ada 16 WNI ekspatriat di Saudi yang terdaftar sebagai jemaah haji.

Baca: Arab Saudi Tahan 2 Ribu Penyusup Selama Musim Haji 2020

Mereka adalah Muhammad Wahyu, Endan Suwandana, Ahmad Sujai, Huda Faristiya, 'Abdul Muhaemin, Siri Marosi, Muhammad Toifurrahman, Ata Farida, Eni Wahyuni, Irma Tazkiya, M Zulkarnain, Ali Muhsin Kemal, Akram Hadrami, Agus Sugiarto, Titin Agustin, dan Juwaeriyah Awaludin. Mereka di Saudi tinggal dan bekerja di sejumlah kota, antara lain: Riyadh, Madinah, Yanbu', Makkah, Jeddah, dan Al Khobar.

"Alhamdulillah semua dalam keadaan sehat. Kita ikut memantaunya melalui komunikasi via Whats app group (WAG) dengan para jemaah WNI ekspatriat yang tinggal di Saudi," ujarnya.

Endang menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji 1441H sudah selesai. Seluruh jemaah haji 1441H mengambil nafar awal.

Mereka meninggalkan Mina pada Minggu, 12 Zulhijjah 1441 atau 2 Agustus 2020 sebelum terbenam matahari. Hal ini menandai berakhirnya rangkaian ibadah haji 1441H.

"Dari Mina, jemaah haji diantar ke Masjidil Haram untuk menunaikan Salat Maghrib. Serta kembali ke hotel untuk menjalani karantina dan didata ulang," ungkap Endang.

Pemulangan jemaah haji 1441H ke daerah asalnya di berbagai kota di Saudi akan dilakukan secara bertahap.


Diketahui sejak 18 Juli 2020, Kementerian Dalam Negeri Saudi telah melarang warga memasuki situs-situs suci terutama yang digunakan selama ibadah haji (Mina, Muzdalifah, dan Arafah) tanpa izin.

Pemerintah Arab Saudi dilaporkan menahan sekitar 2.050 jemaah ilegal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat