androidvodic.com

Negara Bekas Jajahan Jerman Ini Tolak Ganti Rugi Rp 174 Milyar, Ribuan Orang Pernah Dibantai - News

News - Namibia menolak tawaran bantuan dana dari Jerman sebagai pengganti atas penjajahan yang pernah dilakukan dahulu.

Di awal abad 20-an, Jerman pernah menjajah sekaligus melakukan pembantaian massal di negara ini.

Dikutip dari Daily Mail, bantuan yang hendak diberikan Jerman senilai Rp 174 milyar. 

Presiden Namibia, Hage Geingob pada Selasa lalu mengatakan, ganti rugi yang ditawarkan Jerman tidak dapat diterima.

Lantaran, kala itu para penjajah dari Jerman telah membunuh puluhan ribu orang Herero dan Nama, penduduk asli di Namibia pada 1904 hingga 1908.

Baca: Menlu Jerman: Pemerintah Lebanon Harus Perangi Korupsi Setelah Ledakan Beirut

Baca: Menkes Jerman: Vaksin Covid-19 Rusia Berbahaya, Bisa Mematikan Kepercayaan pada Vaksin di Masa Depan

Presiden Joko Widodo hari ini, Kamis, 30 Agustus 2018, menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Namibia Hage Gottfried Geingob, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat
Presiden Joko Widodo hari ini, Kamis, 30 Agustus 2018, menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Namibia Hage Gottfried Geingob, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat (Biro Pers Setpres)

Banyak sejarawan yang menilai insiden tersebut sebagai genosida pertama di abad ke-20.

Lalu pada 2015 silam, kedua negara mulai membahas kesepakatan untuk berdamai.

Jerman meminta maaf atas pembantaian serta akan membantu membangun Namibia.

Pada Selasa lalu, Presiden Geingob diberi pengarahan terkait status negosiasi oleh utusan pemerintahan, Zed Ngavirue.

Pengarahan ini berlangsung menjelang puncak negosiasi dengan Jerman.

"Tawaran saat ini untuk bantuan oleh pemerintah Jerman tetap menjadi masalah yang luar biasa dan tidak dapat diterima oleh pemerintah Namibia," kata Geingob dalam sebuah pernyataan.

Seraya menambahkan, bahwa Zed Ngavirue masih akan melanjutkan negosiasi untuk merevisi tawaran dari Jerman.

Menurut laporan Deutsche Welle, pemerintah Jerman menawarkan bantuan sekitar Rp 174 milyar.

Lebih lanjut, presiden mempermasalahkan istilah perbaikan untuk 'menyembuhkan luka' dan hal ini masih akan didiskusikan lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat