androidvodic.com

Pajak Naik Per 1 Oktober 2020, Perusahaan Bir di Jepang Mulai Tingkatkan Produksi - News

Laporan Koresponden News, Richard Susilo dari Jepang

News, TOKYO - Sejumlah perusahaan bir di Jepang mulai melipatgandakan produksinya menjelang diberlakukannya kenaikan pajak bir mulai 1 Oktober 2020.

"Penjualan minuman bir agak berkurang di masa pandemi Covid-19 ini. Namun kalau produksi dinaikkan harga diturunkan kemungkinan orang akan membeli bir lagi," ungkap Kumiko Tateyama, seorang petugas supermarket Life kepada News, Minggu (20/9/2020).

Minuman bir dibagi dua kategori yaitu bir biasa (bir berbusa) dan bir kategori tiga (daisan bir).

Mulai 1 Oktober 2020 pajak Daisan Bir akan naik dari 28 yen menjadi 37,8 yen per 350 ml.

Sedangkan tarif bir busa dari 77 yen menjadi 70 yen per 350 ml.

Namun mulai tahun 2026 semuanya akan disamakan menjadi 54,25 yen per 350 ml.

Baca: Pecinta Misteri Detektif dari Papua, Sukses Bekerja di Perusahaan Besar Jepang

Sebelum ini, pengecer bergerak terburu-buru untuk membeli Daisan Bir karena pajaknya akan meningkat. Namun dengan produksi yang ditingkatkan berlipat ganda, harga bir bisa ditekan rendah kembali.

Oleh karena itu dari jumlah produksi yang ada, Kirin berencana untuk meningkatkan produksi Daisan Bir sekitar 20 persen dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu, dan pabrik di setiap wilayah terus beroperasi dengan kapasitas penuh.

Selain itu, Asahi dan Sapporo berencana meningkatkan produksi sekitar 30 persen, dan Suntory sekitar 10 persen.

Penjualan Daisan Bir telah meningkat baru-baru ini karena efek yang disebut "permintaan bersarang" karena pengaruh virus corona baru, dan bahkan setelah kenaikan pajak, situasinya akan terus menjadi lebih murah daripada bir yang biasa.

Baca: Cuma Pakai Beras, Ternyata ini yang Jadi Rahasia Kecantikan Wanita Jepang

Saat ini banyak toko bertujuan untuk memperluas penjualan setelah permintaan di menit-menit terakhir.

Tarif pajak saat ini adalah 220.000 yen untuk "bir" tertinggi per kiloliter dan 80.000 yen untuk "bir ketiga" (Daisan Bir) terendah.

Jika diubah menjadi 350 ml, ada selisih 49 yen, 77 yen untuk bir dan 28 yen untuk Daisan Bir.

Revisi ini juga memengaruhi strategi penjualan produsen, seperti produsen bir meluncurkan produk bir baru dengan tarif pajak yang lebih rendah sebelum revisi tarif pajak.

Di sisi lain, dengan reformasi pajak ini, tarif pajak untuk wine dan sake juga akan berubah dan meningkat karena dianggap sebagai barang mewah nantinya.

Pada tanggal 1 Oktober 2020, wine akan dinaikkan dari 28 yen saat ini menjadi 31,5 yen, sake akan diturunkan dari 42 yen menjadi 38,5 yen, dan akan disatukan menjadi 35 yen pada tahun 2023, semuanya per 350 ml.

Sementara itu baru terbit Buku "Rahasia Ninja di Jepang", pertama di dunia cerita non-fiksi kehidupan Ninja di Jepang dalam bahasa Indonesia, silakan tanyakan ke: info@ninjaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat