androidvodic.com

Menlu Tegaskan Travel Corridor RI – Singapura Tak Berlaku Untuk Wisata - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

News, JAKARTA –- Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi secara resmi meluncurkan pengaturan koridor perjalan atau Travel Corridor Arrangement (TCA) antara Indonesia dan Singapura, Senin (12/10/2020)

Namun, Menteri Retno menegaskan TCA tidak berlaku untuk perjalanan biasa atau wisata.

“Sebagaimana TCA yang telah kita lakukan dengan negara lain, maka TCA ini berlaku untuk perjalanan bisnis esensial dan perjalanan diplomatik dan kedinasan yang mendesak,” kata menlu dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020).

Baca: Menlu Retno Luncurkan Pengaturan Koridor Perjalanan Indonesia - Singapura, Simak Syaratnya

Baca: Menlu Dorong Gerakan Non Blok Bersatu Memperjuangkan Akses yang Berkeadilan Terhadap Vaksin Covid-19

Baca: Menlu Retno: Pemusnahan Total Senjata Nuklir Memastikan Keberlangsungan Umat Manusia

Retno mengatakan pengaturan ini akan berlaku 14 hari setelah pengumuman sesuai kesepakatan Indonesia dan Singapura.

Sehingga, TCA Indonesia-Singapura akan berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.

“Ini  berarti  kedua  negara  akan  mulai  menerima  aplikasi  pada  tanggal  26 Oktober 2020,” kata Menlu.

Sebagaimana pengaturan TCA dengan negara lain juga, maka penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat akan menjadi bagian utama dari pengaturan ini.

Perjalanan  akan  dapat  dilakukan  segera  dalam  waktu beberapa hari sesuai proses aplikasi e-visa  imigrasi  untuk  Indonesia  dan safe travel pass untuk Singapura.

“Jadi  saya  ulangi,  perjalanan  akan  dapat  dilakukan  segera  dalam  waktu beberapa hari sesuai proses  aplikasi e-imigrasi untuk Indonesia dan  safe travel pass untuk Singapura,” katanya.

Di Singapura sendiri pengaturan ini disebut Reciprocal Green Lane (RGL) yang juga resmi diluncurkan pemerintah Singapura pada hari ini.

Menlu berujar, waktu  yang  tersisa  hingga  26  Oktober  akan  digunakan  oleh  tim  kedua negara untuk berkoordinasi dan terus mematangkan persiapan pada tingkat teknis.

“Sehingga, sistem masing-masing betul-betul siap  menerima aplikasi TCA/RGL,” katanya

Pengaturan  TCA  ini menurutnya tidak  mungkin  dapat  diselesaikan  dan diimplementasikan  nantinya  tanpa  kerjasama  erat  dengan  kementerian / lembaga terkait.
  

 
  

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat