Penjara 1 Tahun dan atau Denda 1 Juta Yen Menanti Bagi Pembunuh Hewan Peliharaan di Jepang - News
Laporan Koresponden News, Richard Susilo dari Jepang
News, TOKYO - Hewan peliharaan seperti anjing dan kucing mendapat perlindungan sangat ketat di Jepang.
Hukum di Jepang jika kedapatan seseorang dengan bukti kuat membuang hewan peliharaannya (misalnya kucing) ke tempat umum, maka akan didenda 500.000 yen.
Bahlan kalau membunuh hewan peliharaan dapat dipenjara dan atau denda satu juta yen.
"Kami memasang pengumuman tersebut di banyak tempat umum agar masyarakat dapat ikut menjaga keselamatan hewan peliharaan saja. Jangan saat beli saja dipelihara setelah bosan dibuang. Mereka juga punya nyawa seperti manusia, jadi harus dijaga dan diperlakukan dengan baik pula," ungkap sumber News, Senin (26/4/2021) dari Kepolisian Chiba.
![Pengumuman dari Kepolisian Chiba di sebuah taman milik pemerintah Jepang.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengumuman-dari-kepolisian-chiba.jpg)
Meskipun ada UU perlindungan terhadap hewan peliharaan, beberapa kasus kedapatan ada yang membuang binatang peliharaannya.
Kemudian hewan itu diambil (apabila ketahuan sebagai binatang peliharaan) oleh kelompok sukarela yang menjaga dengan baik keselamatan binatang peliharaan, dirawat mereka dan apabila ada yang tertarik, dapat dijual kepada masyarakat.
Namun segala risikonya, termasuk biaya memberi makan harus ditanggungnya sendiri.
Baca juga: FSA Jepang Minta Lembaga Keuangan Lebih Mendekatkan Diri kepada Pelanggan
Beberapa tempat yang digunakan oleh para penyayang hewan itu menjadi penuh binatang sehingga mengeluarkan aroma tak sedap. Akibatnya ada kasus penduduk melaporkan gangguan bau tersebut.
Sehingga kini kebanyakan kelompok penjaga dan penyayang hewan itu berada agak jauh dari perumahan penduduk agar tidak mengganggu penduduk dengan baunya tersebut.
Dengan pandemi corona saat ini banyak waktu berdiam di rumah, tidak sedikit pula kini penduduk Jepang mulai mengincar hewan peliharaan supaya tidak kesepian di rumahnya dan juga untuk bermain bersama bersama putra-putrinya sehingga bisnis jual beli binatang peliharaan di Jepang kian marat.
Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" berisi kehidupan nyata ninja asli di Jepang yang penuh misteri, mistik, ilmu beladiri luar biasa dan tak disangka adanya penguasaan ilmu hitam juga. informasi lebih lanjut ke: info@ninjaindonesia.com
Terkini Lainnya
Hukum di Jepang jika kedapatan seseorang dengan bukti kuat membuang binatang peliharaannya ke tempat umum, maka akan didenda 500.000 yen.
Rishi Sunak Minta Maaf dan Akui Kalah dari Keir Starmer di Pemilu Inggris
BERITA TERKINI
berita POPULER
Partai Buruh Menang Pemilu, Keir Starmer Bakal Gantikan Rishi Sunak Jadi PM Inggris
Perusahaan Jepang Pembuat Roller Khusus Teknologi Terbaru Berencana Bangun Pabrik di Indonesia
Hingga Juni 182 Perusahaan di Jepang Bangkrut akibat Kekurangan Tenaga Kerja
Usai Hamas Beri Respons, Bos Mossad Dikirim ke Qatar untuk Bahas Proposal Gencatan Senjata
Singapura dan Malaysia Soroti 16 Pentolan Jemaaah Islamiyah di Indonesia Deklarasi Bubarkan Diri