androidvodic.com

Seorang Pria di Jepang Dihukum Mati Karena Tikam Istri dan Lima Anak Hingga Tewas dan Bakar Jasadnya - News

News, MITO - Pengadilan Distrik Mito pada Rabu (30/6) menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pria, Hirobumi Komatsu (36), karena membunuh istri dan lima anaknya serta membakar jasad-jasadnya.

Komatsu dinyatakan bersalah karena berulang kali menikam istrinya yang saat kejadian berusia 33, tahun, lima anak mereka usia antara 3 dan 11 tahun, dengan pisau pada 6 Oktober 2017, di rumahnya di Hitachi, Prefektur Ibaraki.

Putusan pengadilan menyebutkan, Komatsu kemudian menyiram mayat-mayat itu dengan bensin dan membakarnya.

"Sikap kriminal (Komatsu) berbahaya dan biadab, Itu juga keji dibandingkan dengan kasus serupa lainnya,” kata pengadilan.

Keputusan pengadilan memenuhi tuntutan dari jaksa penuntut umum agar terdakwa dihukum mati.

Baca juga: Banjir di Kota Atami Jepang, Rumah dan Mobil

Baca juga: WNI dan Warga China Ditahan Polisi Jepang Karena Jual Beli Zairyu Card Palsu

Hanyut Terbawa Tanah Longsor

Pada persidangan 17 Juni lalu, jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman mati. “Hirobumi Komatsu mengambil nyawa dengan cara yang sangat kejam,” kata jaksa di depan hakim di Pengadilan Distrik Mito.

Jaksa dalam membacakan tuntutannya mengatakan motif terdakwa, yaitu istri Komatsu meminta cerai.

“Komatsu membunuh mereka untuk alasan egois bahwa dia tidak ingin kehilangan dia untuk pria lain," kata jaksa.

Pengadilan menolak pembelaan kuasa hukum bahwa terdakwa mengalami masalah mental.

Dalam persidangan, Komatsu mengatakan ia kehilangan ingatannya akibat serangan jantung yang dideritanya tahun 2018.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Berlatar Cinta Segitiga, Tinus Tikam Pria yang Kepergok Meniduri Istrinya

Selama persidangan, Komatsu mengaku kehilangan ingatan sebagai efek samping serangan jantung. “Saya tidak ingat,” katanya.

Kuasa hukum mengatakan, terdakwa mengalami masalah kognitif saat peristiwa terjadi. Komatsu dikatakan kurang tidur dan hamper tak bisa makan sebelum peristiwa penikaman dan pembakaran.

Juga dikatatan, proses kognitif Komatsu terganggu karena depresi dan stress ekstrem. Kuasa hukum meminta agar terdakwa dibebaskan atau diberi keringanan hukum.

Dalam sidang pertama, pengacara pembela meminta sidang ditunda karena Komatsu tidak kompeten secara mental.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat