androidvodic.com

10 Warga Afghanistan Tiba di Jepang Kemungkinan Ajukan Visa Suaka - News

Laporan Koresponden News, Richard Susilo dari Jepang

News, TOKYO -   Sebanyak 10 staf Afghanistan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) yang meninggalkan Afghanistan melalui darat dan keluarga mereka tiba di Bandara Narita dari tanggal 12 September hingga 13 September kemarin sekitar jam 18:00 waktu Jepang.

Namun, 10 orang hanyalah puncak gunung es, dan setidaknya 500 orang yang ingin mengungsi masih tertinggal di Afghanistan, dan kemungkinan akan lebih banyak lagi. 

Pada malam tanggal 12, total empat staf Afghanistan yang bekerja di JICA dan keluarga mereka tiba di Bandara Narita dan dilindungi oleh pemerintah Jepang.

Konon keempat orang tersebut meninggalkan Afganistan menuju negara tetangga Pakistan sambil mengambil resiko melalui jalur darat sebelum operasi evakuasi oleh pesawat Pasukan Bela Diri (SDF)  dilakukan akhir bulan lalu, dan akhirnya sampai di Jepang meminta perlindungan dari pemerintah Jepang.

"Keluarga tersebut tinggal di Jepang untuk waktu yang singkat. Mulai sekarang, mereka akan meninggalkan negara itu atau mengajukan status pengungsian (visa suaka)," ungkap Masanori Maeno pejabat kemlu Jepang di NTV baru-baru ini.

Baca juga: Proses Evakuasi WNI dari Afghanistan Rumit, Taliban Kawal dari KBRI Hingga Bandara Kabul

Keempat anggota keluarga diberikan status tempat tinggal untuk tinggal jangka pendek, dan akan tinggal di fasilitas terkait di Jepang  untuk sementara waktu.

Setelah itu, akan dipastikan niatnya apakah akan berangkat ke negara ketiga selain Afghanistan atau mengajukan status pengungsi di Jepang.

Menurut Kementerian Luar Negeri, biaya pesawat untuk keempat anggota keluarga tersebut ditanggung oleh kantor JICA.

Juga, pada malam tanggal 13, enam staf JICA lainnya yang juga melarikan diri ke Pakistan melalui darat tiba di Jepang.

Puluhan orang lainnya telah meninggalkan Afghanistan dan tiba di Pakistan, menurut orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.

Namun, "keluarga" karyawan Afghanistan yang diizinkan memasuki Jepang terbatas pada pasangan dan anak-anak dari garis keturunan langsung, dan orang tua serta saudara kandung karyawan lokal tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan evakuasi ke Jepang.

Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri menjelaskan alasannya, "Jika Anda diberitahu bahwa pihak klan adalah anggota keluarga, ada risiko bahwa target dukungan evakuasi akan membengkak tanpa henti. Perlu untuk menarik garis di suatu tempat."

Pertama-tama, latar belakang masuknya ke Jepang ini adalah operasi SDF di mana ternyata  hanya membawa satu wanita Jepang yang dievakuasi saat mengirim pesawat Pasukan Bela Diri bulan lalu, dan sekitar 500 staf Afghanistan dan orang lain yang ingin mengungsi tertinggal.

Kemlu berulang kali menjelaskan bahwa tidak ada masalah, bukan kegagalan, seperti menjelaskan bahwa tujuan terbesar pengiriman pesawat SDF adalah untuk melindungi rakyat Jepang, dan tujuan terpenting tercapai.

Tentu saja, di bawah Undang-Undang Pasukan Bela Diri, pesawat SDF tidak dapat dikirim kecuali jika dimaksudkan untuk melindungi warga negara Jepang, dan dapat dimengerti bahwa prioritas evakuasi orang asing seperti orang Afghanistan akan dihindarkan.

Namun, para ahli telah mengkritik sikap Kementerian Luar Negeri yang menekankan perlindungan warga negara Jepang, dengan mengatakan, "Gagasan 'Jepang pertama' terlalu berlebihan."

Presiden JICA Shinichi Kitaoka juga mengatakan pada pertemuan "All-Party Parliamentary League on Human Rights Diplomacy" pada tanggal 9 September, "Saya ingin Jepang menjadi negara yang melindungi keyakinannya, dan negara yang aktif dalam kemanusiaan dan hak asasi manusia. Dia juga menyerukan semua upaya untuk menyelamatkan rakyat Afghanistan."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat