androidvodic.com

Pasangan Cerai Jepang Tidak Akan Dapat Subsidi 100.000 Yen Bagi Anaknya - News

Laporan Koresponden News, Richard Susilo dari Jepang

News, TOKYO -  Pasangan cerai atau orangtua tunggal tidak akan menerima subsidi 100.000 yen per orang kepada anaknya yang berusia di bawah 18 tahun.

"Orangtua tunggal setelah perceraian tidak dapat menerima tunjangan yang setara dengan 100.000 yen untuk mereka yang berusia di bawah 18 tahun pada tanggal 28 Februari nanti," papar  Daishiro Yamagiwa, Menteri   yang bertanggung jawab atas revitalisasi ekonomi Selasa (8/2/2022).

Jumlah penerimaan baru untuk konsultasi tentang kondisi kehidupan yang buruk ditargetkan hanya kepada orangtua yang tidak cerai, keduanya bersama membesarkan anaknya.

Sejak tunjangan 100.000 yen diberikan kepada penerima tunjangan anak sejak September tahun lalu, ada kasus di mana perceraian terjadi dan uang subsidi beralih ke orang tua yang tidak membesarkan anak setelah bulan yang sama. Hal itu terjadi karena pengiriman uang berdasarkan kartu keluarga dan perceraian serta kartu keluarga baru belum dilaporkan ke kantor pemda.

"Kita akan mengurangi jumlah itu dan membayarkannya segera bagi yang belum menerimanya," tambah Menteri Yamagiwa lagi.

Perdana Menteri Fumio Kishida telah mengumumkan perbaikan peraturan tersebut di Komite Anggaran DPR pada 24 Januari 2022 dan implementasi diberlakukan mulai 28 Februari mendatang.

Kasus perceraian termasuk perceraian kalangan kawin internasional tidaklah sedikit di Jepang dan diskusi itu dilakukan di dalam kelompok pecinta Jepang. Yang mau bergabung diskusi silakan kirimkan email ke: info@tribun.in

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat