androidvodic.com

Tentara Rusia Dilaporkan Rudapaksa Puluhan Perempuan Muda Ukraina di Ruang Bawah Tanah - News

News, UKRAINA - Tentara Rusia diduga melakukan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap sejumlah wanita selama menguasai Bucha, daerah pinggiran Kiev.

Kasus itu semakin mencuat setelah ditemukan begitu banyak mayat warga sipil di Bucha sejak tentara Rusia meninggalkan kota itu.

Komisaris Ombudsman Hak Asasi Manusia Ukraina, Lyudmyla Denisova mengaku tengah mendokumentasikan beberapa kasus pemerkosaan serta kekerasan seksual lain.

Sebagaimana diwartakan BBC, Selasa (12/4/2022), salah satu laporan kasus yang sampai ke meja Denisova adalah dugaan perbudakan seksual di sebuah rumah di Bucha.

Denisova menyebut sekelompok tentara Rusia menyekap 25 perempuan Ukraina di sebuah rubanah atau ruangan bawah tanah lalu memperkosa mereka berkali-kali.

Baca juga: Marina Ovsyannikova, Jurnalis Rusia yang Lakukan Protes Anti-perang di TV Kini Direkrut Media Jerman

Sebagian korban masih di bawah umur.

“Sekitar 25 gadis dan wanita berusia 14 hingga 24 tahun diperkosa secara sistematis selama pendudukan di ruang bawah tanah sebuah rumah di Bucha. Sembilan di antaranya hamil,” kata Denisova dikutip BBC.

“Tentara Rusia mengatakan kepada mereka bahwa mereka akan diperkosa hingga tidak mau lagi melakukan kontak seksual dengan pria mana pun, untuk mencegah mereka melahirkan bayi Ukraina,” sambungnya.

Selain itu, Denisova menyampaikan ada satu laporan yang menyebut seorang perempuan 16 tahun diperkosa di jalanan.

Kakak perempuan itu dipaksa menonton pemerkosaan.

“Seorang wanita 25 tahun memanggil kami dan memberi tahu bahwa adiknya yang berusia 16 tahun diperkosa di jalanana di depan matanya sendiri. Katanya, mereka berteriak ‘Ini akan terjadi ke setiap pelacur Nazi’ selama mereka memperkosa adiknya,” tutur Denisova.

Denisova sendiri mengaku skala kekerasan seksual selama pendudukan Rusia belum bisa diketahui sepenuhnya.

Ia menyebut tidak semua korban mau bicara.

Denisova pun menyebut Ukraina akan meminta pengadilan khusus oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengadili Vladimir Putin atas dugaan kejahatan perang, termasuk pemerkosaan oleh tentara Rusia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat