androidvodic.com

Kabur ke Singapura, Mantan Presiden Gotabaya Rajapaksa akan Pulang ke Sri Lanka - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

News, COLOMBO - Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa akan kembali ke negara yang bangkrut setelah kabur dalampelariannya ke Singapura.

Pernyataan ini disampaikan Juru bicara Kabinet Sri Lanka, Bandula Gunewardena pada Selasa kemarin.

Dikutip dari laman www.dailymirror.lk, Rabu (27/7/2022), menurut otoritas imigrasi Singapura, Singapura telah memberikan izin kunjungan jangka pendek selama 14 hari kepada Rajapaksa saat ia memasuki negara itu dalam kunjungan pribadi pada 14 Juli lalu.

Gotabaya Rajapaksa telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai Presiden Sri Lanka saat dirinya sudah berada di Singapura.

Banyak pihak di Sri Lanka yang akhirnya meminta pemerintah Singapura untuk memulangkan bahkan mengadili Rajapaksa.

Seperti yang dilakukan sebuah kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) yang mendokumentasikan dugaan pelanggaran di Sri Lanka telah mengajukan tuntutan pidana kepada Jaksa Agung Singapura, meminta penangkapan terhadap mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa.

Baca juga: Kelompok Hak Asasi Manusia Tuntut Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Ditangkap

Mereka menuding Rajapaksa memiliki peran dalam perang saudara yang terjadi selama puluhan tahun di negara kawasan Asia Selatan itu.

Proyek Kebenaran dan Keadilan Internasional (ITJP) mengatakan Rajapaksa melakukan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa selama perang saudara pada 2009, saat ia menjadi kepala pertahanan negara. 

Baca juga: Wickremesinghe Terpilih sebagai Presiden Sri Lanka, Demonstran: Dia Lebih Licik dari Rajapaksa

ITJP yang berbasis di Afrika Selatan berpendapat bahwa berdasarkan yurisdiksi universal, dugaan pelanggaran tunduk pada penuntutan di Singapura, di mana ia melarikan diri setelah berbulan-bulan kerusuhan atas krisis ekonomi negaranya.

"Aduan pidana yang diajukan adalah tidak hanya (berdasarkan) informasi yang dapat diverifikasi pada kedua kejahatan yang telah dilakukan, namun juga pada bukti yang benar-benar menghubungkan yang bersangkutan, yang kini berada di Singapura. Singapura benar-benar memiliki kesempatan unik dengan keluhan ini, dengan hukumnya sendiri dan dengan kebijakannya sendiri, untuk berbicara kebenaran kepada kekuasaan," kata salah satu pengacara yang menyusun pengaduan, Alexandra Lily Kather.

Rajapaksa mengajukan pengunduran dirinya di Singapura, sehari setelah melarikan diri dari Sri Lanka pada 13 Juli lalu.

Para pengunjuk rasa anti-pemerintah pun menyerbu kantor dan kediaman resmi Presiden dan Perdana Menteri negara itu.

Rajapaksa belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapan melalui Komisi Tinggi Sri Lanka di Singapura.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat