androidvodic.com

Seorang Mahasiswa Doktoral Arab Divonis 34 Tahun Penjara karena Tweet - News

News - Pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman 34 tahun penjara kepada seorang mahasiswa doktoral, Salma al-Shehab, AP News melaporkan.

Shehab dituduh mengganggu ketertiban umum dan menggoyahkan tatanan sosial, klaim yang semata-mata berasal dari aktivitas media sosialnya, menurut lembar dakwaan resmi yang diperoleh pada Kamis (18/8/2022).

Dia juga dituduh mengikuti dan me-retweet akun pembangkang di Twitter, dan menyebarkan desas-desus palsu.

Selain hukuman penjara, ibu dari dua anak dan seorang peneliti di Universitas Leeds di Inggris juga dilarang bepergian selama 34 tahun sebagai bagian dari hukuman.

Keputusan itu datang awal bulan ini ketika Shehab mengajukan banding atas hukuman yang awalnya enam tahun.

"Hukuman penjara (enam tahun) yang dijatuhkan pada terdakwa ringan mengingat kejahatannya," kata seorang jaksa penuntut kepada pengadilan banding.

Bendera Arab Saudi - Seorang mahasiswa doktoral Arab Saudi, Salma al-Shehab divonis 34 tahun penjara karena me-retweet akun pembangkang di Twitter.
Bendera Arab Saudi - Seorang mahasiswa doktoral Arab Saudi, Salma al-Shehab divonis 34 tahun penjara karena me-retweet akun pembangkang di Twitter. (Jordan Pix/Getty Images)

Baca juga: Presiden China Xi Jinping Kunjungi Arab Saudi, AS Bantah Pengaruhnya di Timur Tengah Memudar

"Saya menyerukan untuk mengubah hukuman mengingat dukungannya bagi mereka yang mencoba menyebabkan kekacauan dan mengacaukan masyarakat, seperti yang ditunjukkan oleh dia yang mengikuti dan me-retweet akun (Twitter)," tambahnya.

Vonis hukuman terhadap Shehab, telah menuai kecaman global yang semakin meningkat.

Aktivis dan pengacara menganggap hukuman tersebut mengejutkan bahkan oleh standar keadilan Saudi.

Keputusan itu muncul di tengah tindakan keras Putra Mahkota Mohammed bin Salman terhadap perbedaan pendapat bahkan ketika pemerintahannya memberi perempuan hak untuk mengemudi dan kebebasan baru lainnya di negara itu.

Shehab ditahan selama liburan keluarga pada Januari 2021, beberapa hari sebelum dia berencana untuk kembali ke Inggris, menurut Freedom Initiative, sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Washington.

Shehab mengatakan kepada hakim bahwa dia telah dipenjara selama lebih dari 285 hari sebelum kasusnya dirujuk ke pengadilan.

The Freedom Initiative menggambarkan Shehab sebagai anggota minoritas Muslim Syiah Arab Saudi, yang telah lama mengeluhkan diskriminasi sistematis di kerajaan yang diperintah Sunni.

"Arab Saudi telah membual kepada dunia bahwa mereka meningkatkan hak-hak perempuan dan menciptakan reformasi hukum, tetapi tidak ada pertanyaan dengan kalimat menjijikkan ini bahwa situasinya semakin buruk," kata Bethany al-Haidari, manajer kasus Saudi kelompok itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat