androidvodic.com

Iran Vonis Mati 2 Wanita Aktivis LGBT, Diduga Perdagangkan Perempuan & Gadis Muda ke Luar Negeri - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

News, TEHERAN - Dua wanita telah dijatuhi hukuman mati di Iran atas tuduhan 'korupsi di bumi" dan perdagangan manusia selama beberapa hari terakhir.

Dikutip dari laman Reuters, Selasa (6/9/2022), para advokat dan kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) menyuarakan pembelaan di media sosial dengan membagikan foto-foto kedua wanita itu.

Mereka mengatakan bahwa dua wanita itu merupakan aktivis hak-hak LGBT dan tidak bersalah.

"Berlawanan dengan berita yang dipublikasikan secara online, terpidana telah menipu dan memperdagangkan perempuan dan gadis muda ke luar negeri dengan menjanjikan mereka kesempatan pendidikan dan pekerjaan, sehingga menyebabkan beberapa korban bunuh diri," kata media IRAN, IRNA.

Baca juga: MUI dan Ormas Islam Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Pelarangan Perilaku LGBT

Perlu diketahui, 'korupsi di bumi' adalah istilah yang digunakan otoritas Iran untuk merujuk pada berbagai pelanggaran, termasuk yang terkait dengan moral Islam.

Pada Maret lalu, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menggambarkan homoseksualitas sebagai bagian dari 'perampasan moral' yang tersebar luas di peradaban Barat.

Sementara itu, kelompok hak asasi Barat sering mengkritik Iran karena perlakuannya terhadap isu LGBT.

Di bawah sistem hukum Iran, tindakan homoseksual dapat dihukum dengan hukuman mati.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat