androidvodic.com

Turki Tangkap 78 Orang Terkait Postingan Provokatif Tentang Gempa di Media Sosial - News

Laporan Wartawan News, Mikael Dafit Adi Prasetyo

News, ISTANBUL – Kepolisian Turki telah menangkap 78 orang yang dituduh menciptakan ketakutan dan kepanikan dengan membagikan postingan provokatif tentang gempa bumi di media sosial.

Direktorat Jenderal Keamanan Turki mengatakan telah mengidentifikasi 613 orang yang dituduh membuat postingan provokatif, dan proses hukum telah dimulai terhadap 293 orang. Dari kelompok ini, kepala jaksa memerintahkan penangkapan 78 orang.

Selain itu, Direktorat itu juga memerintahkan untuk menutup 46 laman terkait kejahatan siber dan "phishing scams" yang mencuri donasi bagi korban gempa. Kemudian, 15 akun media sosial yang menyamar sebagai lembaga resmi juga telah diblokir.

Baca juga: Gempa di Turki: Korban Meninggal Tak Lama setelah Diselamatkan, Apa Penyebabnya?

Pada Oktober 2022, parlemen Turki telah mengesahkan rancangan undang-undang tentang penyebaran informasi palsu, di mana wartawan dan pengguna media sosial dapat dihukum penjara hingga tiga tahun apabila terbukti bersalah menyebarkan informasi palsu.

Belum lama ini Turki juga memblokir akses ke Twitter selama hampir 12 jam menyusul adanya penyebaran informasi palsu yang memicu kemarahan politisi oposisi dan orang-orang yang menggunakan platform tersebut.

Sepekan setelah diguncang gempa bermagnitudo 7,8, direktur komunikasi Turki Fahrettin Altun mencatat 6.200 informasi dan berita bohong yang dilaporkan kepada pemerintah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat