Korea Selatan Jatuhkan Sanksi Warga Negara Rusia yang Terlibat Program Senjata Korea Utara - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Mikael Dafit Adi Prasetyo
News, SEOUL – Korea Selatan mengumumkan pemberian sanksi baru terhadap dua individu dan dua entitas atas dugaan keterlibatan mereka dalam program senjata Korea Utara.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan sanksi tersebut akan dijatuhkan kepada Choi Chon Gon, mantan warga negara Korea Selatan yang memperoleh kewarganegaraan Rusia, dua perusahaan yang dimiliki Choi dan seorang warga negara Korea Utara yang mendukung Choi.
Adapun Choi dituduh membantu mendanai program senjata nuklir Korea Utara.
Baca juga: Partai Buruh Korea Utara: Peluncuran Satelit Militer yang Jatuh ke Laut Bentuk Kegagalan Terbesar
"Ini menandai pertama kalinya pemerintah kami memberlakukan sanksi sepihak terhadap individu keturunan Korea," kata Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dalam sebuah pernyataan, Rabu (28/6/2023).
Korea Utara yang juga berada di bawah sanksi PBB telah menguji berbagai senjata, termasuk rudal balistik antarbenua terbesarnya, meningkatkan ketegangan dengan Seoul dan sekutu utamanya yakni Amerika Serikat.
Terkini Lainnya
Korea Selatan dan Korea Utara Memanas
Sanksi tersebut akan dijatuhkan kepada Choi Chon Gon, mantan warga negara Korea Selatan yang memperoleh kewarganegaraan Rusia.
Pakar Sebut Israel Ada di Tangan Hizbullah, Serangan Berhenti jika Israel Setujui Gencatan Senjata
Korea Selatan dan Korea Utara Memanas
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ganjar Pranowo dan Basuki Tjahaja Purnama Jadi Ketua DPP PDIP Sampai 2025
Hamas Kemukakan Ide Baru untuk Akhiri Perang: Jaminan Internasional hingga Penarikan Bertahap IDF
Gertak Barat, Putin: Kami Siap Perang Jika NATO Senggol Kawasan Perbatasan
17.300 Hektar Lahan di Israel Utara Hangus Kena Rudal Hizbullah sejak Oktober 2023
Jejak Karir Keir Starmer, Mantan Pengacara yang jadi PM Inggris 2024 Lengserkan Posisi Rishi Sunak