androidvodic.com

Menag Gus Yaqut Minta Mahasiswa Indonesia di Timur Tengah dan Afrika Jadi Duta Moderasi Beragama - News

Laporan Wartawan News, Yogi Gustaman Langsung dari Tunisia

News, TUNIS - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan jaringan radikal menjadi ancaman bagi perkembangan Islam dan Indonesia karena sudah menyusup dunia pendidikan.

Ia meminta mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia Kawasan (PPIDK) Timur Tengah dan Afrika menjadi duta moderasi beragama agar publik tak terjerumus agenda jaringan radikal.

Hal ini disampaikan dalam sambutannya di Simposium PPIDK Timtengka 2003 yang berlangsung di Tunis, Tunisia pada Senin (17/7/2023).

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini mengakui, orang yang terjerumus jaringan radikalisme agama membenci simbol agama lain dan mengancam negara Indonesia.

Sehingga moderasi beragama menjadi penting disebarkan.

Khusus untuk PPIDK Timur Tengah dan Afrika (Timtengka) dituntut menjadi agen moderasi beragama.

Hasil penelitian Maarif Institute dan beberapa lembaga riset menggarisbawahi jaringan radikal ini bertentangan dengan Islam sebagai agama yang rahmatan lil'alamin, peradaban Nusantara dan dunia.

“Tidak bisa dibantah kalangan muda merupakan sasaran bagi gerakan dan jaringan radikalisme agama untuk menanamkan paham radikal agama, paham kebencian terhadap simbol agama lain dan kebencian simbol negara,” ucap Gus Yaqut.

Dari semua tingkatan pendidikan, tak dipungkiri kalangan berpendidikan dari usia sekolah sampai kuliah menjadi sasarannya.

Jaringan ini memanfaatkan belum matangnya mereka dan secara psikologi masih labil.

Jika dibiarkan, pengaruh jahat jaringan radikal akan melahirkan para pembenci agam dan pemerintah.

Menurut mereka sistem pemerintahan yang ada sebagai taghut karena secara formal tidak mengikuti Al Quran.

Baca juga: Ziarah Kubur Syeikh Thahir Ibnu Asyur: Diplomasi Dubes Indonesia Gus Mis Buka Mata Tunisia

Ia mencontohkan betapa jahatnya pengaruh jaringan radikal di antaranya menyanyikan lagu kebangsaan, hormat bendera adalah haram.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat