Diduga jadi Mata-mata Tiongkok di Parlemen Inggris, 2 Orang Ditangkap - News
News - Seorang peneliti di Parlemen Inggris telah ditangkap berdasarkan Undang-undang Rahasia Negara.
Sosok tersebut diduga melakukan kegiatan mata-mata untuk Tiongkok.
Dilansir BBC, polisi telah mengonfirmasi dua pria, satu berusia 20-an dan satu lagi berusia 30-an, ditangkap berdasarkan tindakan mata-mata pada bulan Maret 2023.
The Guardian menambahkan, pria berusia 20-an itu ditangkap pada 13 Maret di Edinburgh, pada hari yang sama dengan tersangka lainnya, seorang pria berusia 30-an, ditahan di Oxfordshire.
Baca juga: Prabowo Bakal Perkuat TNI AL Dengan Kapal Selam Penyelamat Canggih Buatan Inggris
Pencarian terhadap dua terduga dilakukan di sebuah pemukiman di London timur.
Keduanya ditahan karena dicurigai melakukan pelanggaran berdasarkan pasal 1 Undang-Undang Rahasia Negara, terkait dengan dugaan tindakan yang merugikan keselamatan atau kepentingan negara.
Mereka diberi jaminan hingga awal Oktober. Salah satu dari mereka adalah peneliti parlemen yang terlibat dalam masalah hubungan internasional.
Sunday Times melaporkan bahwa peneliti tersebut memiliki akses ke beberapa anggota parlemen Konservatif.
Hal tersebut memungkinkannya mengakses sebagian wilayah Westminster tanpa pengawalan.
Akibat kejadian itu, para anggota parlemen mengatakan ada kebutuhan untuk memperketat prosedur penerbitan izin tersebut.
Beberapa anggota parlemen menyatakan kemarahannya karena pria tersebut dilaporkan dapat bekerja dengan sejumlah anggota parlemen senior.
Baca juga: Kali Kedua Peluncuran Satelit Mata-mata Korea Utara Gagal, Ada Masalah dengan Roket
Beberapa di antaranya sekarang menjadi menteri, dalam masalah urusan luar negeri, termasuk hubungan dengan Tiongkok.
"Parlemen bisa jadi seperti saringan," kata seorang anggota parlemen dikutip dari The Guardian.
"Masih mudah untuk mendapatkan sponsor untuk mendapatkan izin, dan ada berbagai kelompok parlemen yang melakukannya," tuturnya.
Terkini Lainnya
Seorang peneliti di Parlemen Inggris telah ditangkap berdasarkan Undang-undang Rahasia Negara. 2 sosok itu diduga mata-mata Tiongkok.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ganjar Pranowo dan Basuki Tjahaja Purnama Jadi Ketua DPP PDIP Sampai 2025
Hamas Kemukakan Ide Baru untuk Akhiri Perang: Jaminan Internasional hingga Penarikan Bertahap IDF
Gertak Barat, Putin: Kami Siap Perang Jika NATO Senggol Kawasan Perbatasan
17.300 Hektar Lahan di Israel Utara Hangus Kena Rudal Hizbullah sejak Oktober 2023
Jejak Karir Keir Starmer, Mantan Pengacara yang jadi PM Inggris 2024 Lengserkan Posisi Rishi Sunak