androidvodic.com

Pria di Warsawa Nyamar jadi Manekin di Etalase Toko, Ternyata Curi Perhiasan saat Mal Tutup - News

News - Seorang pria berpura-pura menjadi manekin di etalase toko sebuah pesat perbelanjaan di ibu kota Polandia, Warsawa.

Dalam foro yang dirilis kepolisian Warsawa, pria berusia 22 tahun itu terlihat berdiri di balik etalase toko sambil memegang tas.

“Dengan tas di tangannya, dia berdiri diam di depan etalase toko, berpura-pura menjadi manekin,” kata polisi di distrik Śródmieście di Warsawa tengah dalam sebuah pernyataan, dikutip dari The Guardian.

Pihak Kepolisian mengatakan staff dan pembeli lainnya tidak melihat aksi pria tersebut.

Pasalnya, pria tersebut berdiri tepat di samping manekin.

Tujuan pria tersebut menyamar menjadi manekin adalah ingin menghindari CCTV.

Pria Warsawa menyelinap di bawah penutup toko di mall
Pria Warsawa menyelinap di bawah penutup toko di mall

Baca juga: Belarus dan Polandia Bersitegang, Minsk Tuduh Helikopter Warsawa Langgar Wilayah Udara

“Dengan cara ini, dia ingin menghindari paparan kamera," kata Polisi Warsawa, dikutip dari Independent.co.uk.

Saat pusat perbelanjaan tutup, ia kemudian mencari toko perhiasan untuk ia curi.

“Saat dia merasa aman, dia pergi berburu dan merampok perhiasan di tempat itu," jelas Polisi.

Sayangnya, aksinya diketahui oleh staf keamanan mal tersebut.

Ternyata, pria tersebut bukan pertama kalinya melakukan aksi pencurian ini.

Ia juga pernah makan malam di sebuah restoran di pusat perbelanjaan lain dan menunggu sampai restoran itu tutup, kemudian ia makan di restoran tersebut, dikutip dari BBC.

Setelah itu ia juga menyelinap di bawah penutup jendela di pintu masuk toko untuk menukar pakaiannya dengan yang baru.

Aksinya tersebut tertangkap kamera CCTV.

Dalam rekaman CCTV, ia terlihat menyelinap di bawah jendela toko pakaian yang terbuka sebagian.

Menurut polisi, pria tersebut juga dituduh mencuri dari pusat perbelanjaan lain, di mana ia mengambil uang dari kasir dan mencoba mencuri barang-barang lain setelah pusat perbelanjaan tersebut tutup.

Polisi telah merilis gambar penangkapan tersangka.

"Pria itu telah ditahan selama tiga bulan dan terancam hukuman 10 tahun penjara," kata jaksa di Warsawa.

(News/Farrah Putri)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat