androidvodic.com

4.185 Tentara IDF asal Perancis Dituntut karena Kejahatan Kemanusiaan dan Kejahatan Perang di Gaza - News

4.185 Tentara IDF asal Perancis Dituntut karena Kejahatan Kemanusiaan dan Kejahatan Perang di Gaza

News- Israel tidak hanya mengandalkan tentaranya sendiri saat menghadapi pejuang Palestina. Ribuan tentaranya berasal dari luar negeri, termasuk Perancis.

4.185 tentara IDF asal Perancis dituntut karena kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang di Gaza.

Karena Perang Gaza, muncul tuntutan pidana terhadap tentara Israel asal Perancis.

Kemarin, Sabtu, seorang anggota parlemen Perancis mengajukan tuntutan pidana ke Jaksa Umum Perancis terhadap lebih dari 4.000 tentara Israel asal Perancis.

Lebih dari 4.000 tentara IDF asal Prancis yang dituduh melakukan kejahatan perang di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.

Perwakilan dari partai “Bangga Prancis”, Thomas Portes, mengatakan dalam tweet di akunnya di platform “X”,

Baca juga: Sebut Israel Sangat Lemah dan Bisa Dikalahkan, Mayoritas Warga Arab Tolak Normalisasi Hubungan

Baca juga: 4 Ribu Warga Palestina Ditangkap Israel, Hamas Desak ICRC Periksa Kondisi Mereka

Baca juga: Pakar Sebut AS dan Israel Kini Hadapi Musuh Kuat dan Bisa Bikin Boncos, Siapa?

“Dalam menghadapi skala kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Israel di Gaza dan Tepi Barat, saya menghubungi Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan Pasal 40 agar dapat dilakukan penyidikan.”

Sebanyak 4.000 warga Prancis atau Prancis-Israel yang hadir di garis depan di Gaza

Dalam tuntutan pidananya terhadap 4.185 tentara asal Prancis di tentara Israel, Portes mengindikasikan bahwa ia menuduh mereka “terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Gaza.”

Thomas Portes menunjuk pada skala kejahatan yang dilakukan oleh tentara Israel di Gaza dan Tepi Barat.

Baca juga: Prancis Ngamuk 4.000 Warganya Daftar Jadi Tentara Bayaran Israel, Ancam Akan Jebloskan ke Penjara

Europe 1, stasiun radio terkemuka Perancis, melaporkan bahwa 4.185 tentara dari Perancis bertugas menjadi tentara Israel di Jalur Gaza.

Thomas Portes dari partai politik sayap kiri La France Insoumise (LFI) menulis di X bahwa dia mengirim surat kepada Menteri Kehakiman Eric Dupond-Moretti meminta penyelidikan atas tindakan warga Prancis tersebut.

Portes, yang mengatakan ia juga berencana mengajukan banding ke Kantor Kejaksaan, mengatakan “tidak dapat diterima” jika warga negara Perancis ikut serta dalam kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Israel di Gaza dan Tepi Barat.

Kekhawatiran serupa juga disuarakan oleh organisasi lain, termasuk Asosiasi Solidaritas Palestina Prancis, yang mengeluarkan pernyataan yang mendesak pertanggungjawaban warga negara Prancis yang terlibat dalam kejahatan perang.

(Sumber: Sky News Arabia, Europe 1)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat