androidvodic.com

Israel Bakal Usir Ratusan Orang Arab-Israel Penduduk Yerusalem Atas Tuduhan Terorisme - News

Israel Bakal Usir Ratusan Orang Arab-Israel Penduduk Yerusalem Atas Tuduhan Terorisme

News - Israel dilaporkan bersiap mengusir ratusan orang Arab-Israel dan penduduknya dari Yerusalem Timur ke wilayah Otoritas Palestina.

Menurut radio tentara Israel, Kamis (4/1/2024), mereka diusir Israel karena alasan dugaan terkait tindak terorisme.

Secara sederhana, laporan itu menyebut mereka yang diusir oleh Israel ini dianggap sebagai teroris oleh pemerintahan kabinet perang Benjamin Netanyahu.

Baca juga: Israel Geram, Bagaimana Caranya Senjata-Senjata China Jatuh ke Tangan Hamas Buat Musnahkan IDF?

“Israel akan mendeportasi ratusan warga Arab-Israel dan penduduk Yerusalem Timur yang telah dihukum karena terorisme ke wilayah Otoritas Palestina, dan beberapa dari mereka akan dideportasi dalam beberapa bulan mendatang,” kata laporan tersebut, seperti yang dilansir Anadolu Agency.

Menurut stasiun radio tersebut, deportasi ini dilakukan setelah adanya perubahan pada Undang-Undang Kewarganegaraan Israel yang dikeluarkan pada Februari lalu.

“Israel sedang dalam proses mendeportasi 18 orang (yang dianggap Israel sebagai) teroris ke wilayah Otoritas Palestina pada tahap pertama, dengan ratusan aktivis lainnya menjadi sasaran pencabutan kewarganegaraan mereka atau pembatalan tempat tinggal mereka,” kata laporan tersebut.

Sebagai informasi, meskipun warga negara Arab memegang kewarganegaraan Israel, warga Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki Israel memiliki status penduduk tetap.

Stasiun radio tersebut mencatat, orang-orang yang bakal diusir ini dianggap teroris oleh Israel karena menerima dana dari Otoritas Palestina.

“Otoritas Perang Ekonomi Melawan Terorisme, bekerja sama dengan tentara Israel dan badan keamanan Shin Bet, telah menyimpulkan laporan intelijen soal (adanya) dana yang ditransfer oleh Otoritas Palestina terkait teroris (Israel menekankan kalau ini adalah tahanan Palestina yang dibebaskan, red) yang memiliki kewarganegaraan atau tempat tinggal Israel,” tulis laporan tersebut.

“Tujuan laporan ini adalah untuk melaksanakan undang-undang yang dikeluarkan Februari lalu, yang mewajibkan Menteri Dalam Negeri, Moshe Arbel, menandatangani pencabutan kewarganegaraan,” katanya.

“UU tersebut selama ini belum diterapkan karena ada permasalahan hukum dalam pencabutan kewarganegaraan orang yang tidak memiliki kewarganegaraan lain."

“Namun, undang-undang ini, yang dikeluarkan hampir setahun yang lalu, menetapkan bahwa jika seseorang menerima uang dari Otoritas Palestina dan memiliki hubungan yang jelas dengan uang tersebut, Menteri Dalam Negeri Moshe Arbel harus menandatangani deportasi mereka,” tulis laporan Radio Tentara Israel.

Disebutkan, pada awalnya ada 18 calon yang akan dideportasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat