androidvodic.com

Rusia Serukan Seluruh Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB - News

News -- Rusia menjadi negara yang tegas mendukung Palestina menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Negara ini juga menyerukan kepada seluruh member PBB untuk mendukung permohonan Palestina menjadi salah satu anggotanya.

“Rusia mendukung penuh inisiatif pihak Palestina untuk memperbarui permohonan keanggotaan penuh Palestina di PBB. Nasib permohonan ini akan menjadi ukuran kemanusiaan dan peradaban dunia modern,” kata Wakil utusan pertama Rusia untuk PBB, Dmitry Polyansky di pertemuan Majelis Umum PBB dikutip dari TASS, Selasa (9/4/2024).

Baca juga: Warga Palestina Kembali ke Khan Younis usai Israel Tarik Pasukannya: Kota Ini Tak Dapat Dikenali

“Kami mendesak semua anggota komunitas internasional untuk mendukung permohonan Palestina untuk menjadi anggota PBB.”

Langkah tersebut menjadi dukungan yang sangat berarti bagi Palestina. Pasalnya jika telah menjadi anggota PBB, maka statusnya akan diakui oleh dunia.

Saat ini Palestina terus digerogoti oleh zionis Israel, wilayahnya sebeggian besar direbut oleh Yahudi hingga wilayah Palestina kini telah menciut.

Palestina kini menjadi pengamat tetap PBB. Pada tahun 2011, Palestina telah mengajukan permohonan keanggotaan permanen PBB, namun kemudian memutuskan untuk tetap menjadi pengamat permanen untuk beberapa waktu.

Pada bulan April, Palestina mengirimkan surat kepada Dewan Keamanan PBB dengan permintaan untuk melanjutkan pertimbangan upayanya untuk bergabung dengan PBB sebagai anggota tetap.

Negara-negara dengan status ini dapat menghadiri sebagian besar pertemuan dan memiliki akses terhadap hampir semua dokumentasi yang relevan, namun tidak memiliki hak suara.

Baca juga: 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel, Tokoh Palestina Walid Daqqa Meninggal karena Kanker

Selain Palestina, hanya Tahta Suci atau Vatikan yang mempunyai status pengamat tetap di PBB.

Negara-negara diterima di PBB melalui keputusan Majelis Umum organisasi tersebut berdasarkan rekomendasi Dewan Keamanan.

Dewan Keamanan memberikan rekomendasi jika sembilan dari 15 anggotanya memberikan suara mendukung permohonan negara tersebut, dengan ketentuan bahwa tidak ada anggota tetap dewan tersebut – Inggris, Tiongkok, Rusia, Amerika Serikat dan Perancis – yang memberikan suara menentangnya.

Permohonan tersebut kemudian harus mengumpulkan dua pertiga suara di Majelis Umum PBB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat