androidvodic.com

Ketakutan Israel Bila ICC Tangkap Benjamin Netanyahu Sampai Blokir Surat Perintah Penangkapan - News

News - Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC berencana akan segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu ini berkaitan dengan tuduhan kejahatan perang di Gaza.

Akibat kabar tersebut, para pejabat Israel semakin khawatir bila surat penangkapan itu benar-benar dikeluarkan oleh ICC.

"Kami berharap pengadilan menahan diri untuk tidak mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior politik dan keamanan Israel," kata Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz kepada Reuters.

"Kami tidak akan menundukkan kepala atau merasa gentar dan akan terus berjuang," tambah Katz.

Katz pun memperingatkan kedutaan besar Israel untuk meningkatkan keamanan atas risiko "gelombang antisemitisme yang parah".

Melalui akun X, Benjamin Netanyahu mengatakan tindakan ICC dapat menjadi preseden berbahaya.

"Meskipun ICC tidak akan mempengaruhi tindakan Israel, hal ini akan menjadi preseden berbahaya yang mengancam tentara dan pejabat di semua negara demokrasi yang memerangi terorisme biadab dan agresi nakal," kata Netanyahu.

"Di bawah kepemimpinan saya, Israel tidak akan pernah menerima upaya apa pun yang dilakukan ICC untuk melemahkan hak membela diri mereka," tambahnya.

Lebih lanjut, Netanyahu bersikeras bahwa dirinya tidak akan tunduk atas perintah penangkapan dari ICC.

"Ancaman untuk menangkap tentara dan pejabat di satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah dan satu-satunya negara Yahudi di dunia adalah hal yang keterlaluan. Kami tidak akan tunduk padanya," ungkap Netanyahu.

Baca juga: Wakil Jubir Deplu AS: Tindakan Israel di Gaza Tak Sebanding dengan Perang Rusia di Ukraina

Kepala Jaksa ICC, Karim Khan mengatakan pada bulan Oktober bahwa pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi atas potensi kejahatan perang yang dilakukan di Jalur Gaza, menurut Reuters.

Kantor berita tersebut melaporkan bahwa Israel bukan anggota mahkamah tersebut dan tidak mengakui yurisdiksinya, namun wilayah Palestina diakui sebagai anggota pada tahun 2015.

Blokir Surat Penangkapan

Israel melakukan upaya bersama untuk mencegah rencana ICC untuk menangkap Netanyahu dan pejabat tinggi lainnya, kata salah seorang sumber kepada Times of Israel.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat