androidvodic.com

Pemukim Israel Bakar Markas UNRWA di Yerusalem - News

News - Pemukim Israel melempari markas besar Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNWRA) dengan batu dan membakar bagian luar gedung.

Itu merupakan aksi yang ketiga kalinya dalam kurun waktu seminggu, lapor kantor berita Palestina Wafa.

Kantor UNRWA terletak di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem, Al Jazeera melaporkan.

Pada Kamis (9/5/2024), Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini mengumumkan, badan tersebut berencana menutup sementara kantor pusatnya, setelah beberapa kali serangan pembakaran.

“Merupakan tanggung jawab Negara Israel sebagai kekuatan pendudukan untuk memastikan bahwa personel dan fasilitas PBB dilindungi setiap saat,” kata Lazzarini dalam sebuah pernyataan saat itu.

“Staf, lokasi dan operasi PBB harus dilindungi setiap saat sesuai dengan hukum internasional," urainya.

Sejak Israel dan Hamas berperang, sebanyak 35.173 orang telah tewas dan 79.061 orang terluka dalam perang Israel di Gaza sejak 7 Oktober, menurut Kementerian Kesehatan wilayah Palestina dalam laporan terbaru mengenai korban jiwa.

Kementerian mengatakan, 82 warga Palestina tewas dan 234 terluka dalam 24 jam terakhir saja.

Bahkan hampir 450.000 orang terpaksa meninggalkan Rafah sejak 6 Mei 2024, ketika militer Israel mulai mengerahkan pasukan di dekat kota tersebut, merebut perbatasan, dan memerintahkan evakuasi, menurut badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

“Orang-orang terus-menerus menghadapi kelelahan, kelaparan, dan ketakutan,” kata UNRWA dalam postingannya di X.

“Tidak ada tempat yang aman. Gencatan senjata segera adalah satu-satunya harapan”.

Baca juga: Warga Israel Ngamuk, Bakar Markas Besar UNRWA hingga Bantuan Untuk Palestina Mandek Disalurkan

Kecam klaim zona aman

Sebelumnya, Philippe Lazzarini menyatakan keprihatinannya atas nasib pengungsi Palestina.

Geram dengan situasi yang terjadi, Philippe Lazzarini pada Minggu (12/5/2024) mengatakan, tidak ada zona aman di Gaza, seperti yang diklaim Israel.

"Pihak berwenang Israel terus mengeluarkan perintah pengungsian paksa, yang juga dikenal sebagai 'perintah evakuasi'," kata Philippe Lazzarini di X, dikutip dari Al Mayadeen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat