Negara Pemilik Hak Veto PBB Selalu jadi Penghambat Pengakuan Keanggotaan Palestina - News
Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menyatakan lima anggota tetap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang juga menjadi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) selalu menjadi penghambat dalam memuluskan pengakuan keanggotaan Palestina di PBB.
Meski resolusi tersebut sudah bertahun-tahun diupayakan, namun pengakuan Palestina masuk dalam keanggotaan PBB hingga kini belum terealisasi. Hal ini karena resolusi tersebut harus mendapat persetujuan dari DK PBB untuk bisa ditetapkan.
“Untuk bisa disetujui atau ditetapkan atau bisa diterima penuh sebagai anggota PBB, diperlukan persetujuan Dewan Keamanan (DK). Kita tahu problemnya justru di Dewan Keamanan,” kata Juru Bicara Kemenlu RI Lalu Muhammad Iqbal dalam konferensi pers di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Sebagai contoh, teranyar dalam voting di sesi majelis umum PBB pada tanggal 10 Mei 2024, dari total 193 negara yang melakukan voting, 146 negara setuju mendukung Palestina masuk PBB, 25 abstain, dan 9 negara menolak, termasuk Amerika Serikat (AS).
Baca juga: Populer Internasional: Spanyol, Irlandia, Norwegia Akui Negara Palestina - Pembantaian di Rafah
Meski mayoritas negara anggota PBB setuju Palestina masuk keanggotaan, namun hasil itu terhambat di DK PBB.
Pasalnya, lima negara anggota DK PBB meliputi AS, China, Inggris, Perancis dan Rusia memiliki hak veto. Sebagai contoh, AS yang merupakan anggota DK PBB tidak setuju dengan pemberian pengakuan status keanggotaan penuh bagi Palestina.
“Akan sulit mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota Dewan Keamanan karena masih ada negara-negara yang masih memiliki hak veto yang tidak setuju dengan pemberian pengakuan status keanggotaan penuh terhadap Palestina,” jelasnya.
“Keputusan itu pada akhirnya harus mendapatkan approval dari Dewan Keamanan PBB. Jadi kalau ditanya hambatannya di mana, ya di Dewan Keamanan PBB. Itu lah yang masih menjadi ganjalan dan hambatan bagi pengajuan keanggotaan penuh Palestina di PBB,” pungkas Iqbal.
Terkini Lainnya
Konflik Palestina Vs Israel
Sebagai contoh, AS yang merupakan anggota DK PBB tidak setuju dengan pemberian pengakuan status keanggotaan penuh bagi Palestina.
Israel Perluas Wilayah Rampasan, Bangun 5.300 Unit Permukiman Yahudi di Tepi Barat
Konflik Palestina Vs Israel
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hamas Kemukakan Ide Baru untuk Akhiri Perang: Jaminan Internasional hingga Penarikan Bertahap IDF
Gertak Barat, Putin: Kami Siap Perang Jika NATO Senggol Kawasan Perbatasan
17.300 Hektar Lahan di Israel Utara Hangus Kena Rudal Hizbullah sejak Oktober 2023
Jejak Karir Keir Starmer, Mantan Pengacara yang jadi PM Inggris 2024 Lengserkan Posisi Rishi Sunak
Erdogan Bakal Nonton Perempat Final Euro 2024 Turki Vs Belanda di Jerman