androidvodic.com

Boeing mengaku bersalah atas tuduhan penipuan, keluarga korban kecelakaan Lion Air ingin ‘semua yang terlibat dipidana’ - News

Perusahaan Boeing mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi penipuan pidana setelah Amerika Serikat menemukan bahwa Boeing melanggar kesepakatan yang bertujuan mereformasi produsen pesawat tersebut setelah dua kecelakaan fatal menewaskan 346 penumpang dan awak kabin.

Departemen Kehakiman AS mengatakan bahwa Boeing setuju membayar denda pidana sebesar US$243,6 juta (sekitar Rp3,97 triliun).

Namun, keluarga korban kecelakaan maskapai Lion Air dan Ethiopian Airlines mengkritik kesepakatan ini sebagai ‘kesepakatan manis’ yang memungkinkan Boeing menghindari tanggung jawab penuh atas dua insiden tersebut.

Boeing telah menghadapi krisis kepercayaan publik terkait catatan keselamatan mereka sejak dua kecelakaan yang melibatkan pesawat 737 Max pada tahun 2018 dan 2019. Kedua kecelakaan tersebut menyebabkan penghentian operasional global pesawat 737 Max selama lebih dari satu tahun.

Pesawat Boeing 737 Max yang dioperasikan oleh Lion Air jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, pada akhir Oktober 2018 tak lama setelah lepas landas, menewaskan semua 189 orang di dalamnya.

Beberapa bulan kemudian, pesawat Ethiopian Airlines jatuh, menewaskan semua 157 penumpang dan awak kabin.

Perwakilan keluarga korban kecelakaan Lion Air JT610: ‘Peristiwa tersebut masih membekas’

Anton Sahadi, perwakilan keluarga dari dua korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 bernama Ryan Aryandi dan Ravi Andrian mengatakan kepada BBC News Indonesia bahwa Boeing jelas mengakui kesalahan dan terlibat dalam dugaan pemalsuan data.

“[Pemalsuan data ini] untuk memuluskan rencana mereka sehingga jenis pesawat Boeing 737 Max8 berhasil mereka jual atau pasarkan,” jelasnya.

Departemen Kehakiman AS, menurut Anton, sudah memberi celah agar Boeing terbebaskan dari segala tuntutan sehingga perusahaan cukup minta maaf dan mengakui kesalahan.

“Seharusnya Boeing itu harus dikasih sanksi pidana karena ini adalah kejahatan serius yang mengakibatkan tewasnya 189 korban,” ujarnya.

“Saya merasa ini sangat tidak adil jika hanya sanksi bagi Boeing. Seharusnya semua yang terlibat dalam menyatakan bahwa pesawat itu layak untuk dijual seharusnya dikenakan sanksi pidana.”

Anton mengemukakan hingga saat ini peristiwa kecelakaan pesawat tahun 2018 tersebut masih membekas. Dia mengatakan bisa saja apabila peristiwa ini berulang maka Boeing akan melakukan hal yang serupa: cukup minta maaf dan bebas dari segala tuntutan pidana.

“Ini membuktikan bahwa Amerika sedang dalam ambang kehancuran karena mereka, baik itu Boeing dan pemerintah atau Departemen Kehakiman sudah melakukan atau mengabaikan nyawa banyak orang yg tewas dalam dua tragedi kecelakaan tersebut.”

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat