androidvodic.com

Kecewa Birokrasi BPJS Kaku untuk Bantu Bayi Bocor Jantung, Bupati Batola Hentikan Kerja Sama - News

News, MARABAHAN - Terlampau kecewa, Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel, Hj Noormiliyani menghentikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Keputusan ini disampaikan pada konferensi pers yang digelar di Crisis Center Pemkab Baritokuala, setelah pihaknya menilai kakunya birokrasi pihak BPJS yang tidak memberikan kebijakan terhadap seorang warga yang masih balita, Aliqa Azzahra, untuk penanganan pembiayaan.

Aliqa merupakan putri kedua dari pasangan Najir dan Nurhidayani, warga Puntik Luar, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Batola.

Lahir normal pada 27 Februari 2020 dengan berat 3,7 kilogram. Berselang 11 hari setelah kelahirannya, kulit Aliqa mulai membiru dan berat badannya mulai menyusut.

Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel, Hj Noormiliyani, saat menyampaikan keputusan menghentikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait kasus bayi jantung bocor, Rabu (10/6/2020).
Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel, Hj Noormiliyani, saat menyampaikan keputusan menghentikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait kasus bayi jantung bocor, Rabu (10/6/2020). (BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD TABRI)

Pertengahan Mei 2020, orangtuanya membawa ke dokter spesialis anak dan berdasarkan hasil pemeriksaan mengalami jantung bocor bawaan.

"Setelah itu kami rutin melakukan rawat jalan. Namun kondisinya tidak jauh membaik, kami dianjurkan membawa ke rumah sakit khusus jantung" ucap Najir, orangtua bayi.

Mengandalkan penghasilan sebagai mekanik bengkel sepeda motor, Najir hanya bisa menaruh harap untuk membiayai kesembuhan buah hatinya.

Ia pun melakukan penggalangan donasi melalui komunitas motor yang ada di Barito Kuala.

Melalui aksi inilah, kabar keterbatasan biaya pengobatan Alika sampai ke Pemkab Barito Kuala.

Iktikad baik hadir, Hj Noormiliyani mendesak kantor layanan BPJS di Marabahan untuk segera memverifikasi aplikasi Penerima Bantuan Iuran (PBI APBD untuk keluarga Najir.

Lantaran harus melalui berbagai regulasi, cara itu tidak dapat ditempuh karena baru bisa disetujui setiap awal bulan.

Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel, Hj Noormiliyani, bersama para pejabat bertemu dengan orangtua bayi penderita jantung bocor, membahas pertolongan yang disiapkan, Rabu (10/6/2020). (BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD TABRI)
Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel, Hj Noormiliyani, bersama para pejabat bertemu dengan orangtua bayi penderita jantung bocor, membahas pertolongan yang disiapkan, Rabu (10/6/2020). (BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD TABRI) ()

Opsi lain pun diajukan, yaitu melalui jalur mandiri. Tujuannya, secepat mungkin bayi Aliqa bisa mendapatkan perawatan secara intensif.

Ternyata alternatif ini juga terbentur dengan regulasi BPJS yang mengharuskan menunggu hingga 14 hari untuk aktivasi nomor peserta.

Langkah terakhir yang diharapkan adalah melalui hitung mundur agar nomor kepesertaan bisa diaktifkan sebelum dirawat. Namun, lagi-lagi langkah itu menemui kebuntuan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat