androidvodic.com

Ubah Faskes Kini Tak Harus ke Kantor, Cukup di Ponsel via Aplikasi Mobile JKN - News

News - Dirilis sejak 2016 oleh BPJS Kesehatan, aplikasi mobile JKN memberikan kemudahan akses dan dan pelayanan bagi peseta.

Lewat aplikasi ini, peserta dapat mengakses berbagai layanan BPJS dengan mudah, cepat dan tidak terbatas lokasi maupun waktu.

Kemudahan layanan BPJS lewat aplikasi mobile JKN dirasakan di antaranya oleh Wulan (23), peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari sektor Pekerja Penerima Upah (PPU).

Karena tuntutan pekerjaa, Wulan kerap berpindah dari satu kota ke kota lainnya.

Dengan adanya aplikasi mobile JKN, Wulan kini tak lagi sulit untuk mengubah fasilitas kesehatan (faskes) sesuai yang ia kehendaki.

"Setiap pindah kota maka saya harus ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengubah dokter keluarga lumayan merepotkan karena saya harus kerja, jadi saya harus mencari waktu khusus untuk mengurusnya."

"Tapi itu dulu saat saya belum tahu ada aplikasi Mobile JKN, sekarang saya sudah download aplikasi Mobile JKN, pindah faskes cukup dilakukan lewat handphone saja tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan," terangnya.

Wulan, peserta JKN-KIS
Wulan, peserta JKN-KIS (Jamkesmasnews)

Perpindahan tempat tinggal dipastikan berpengaruh terdapa perubahan faskes tingkat pertama (FKTP).

Hal ini karena peserta harus mengubah faskes yang lokasinya terdekat dengan tempat tinggal sehingga mudah diakses.

"Aplikasi JKN Mobile sangat cocok sekali dengan pekerja seperti saya yang sering berpindah-pindah dari satu kota ke kota lainnya."

"Mengubah FKTP semudah bermedsos, bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun," ungkap Wulan.

Tak hanya kemudahan lewat aplikasi, Wulan juga mendapatkan kemudahan dari layanan faskes.

Hal itu ia rasakan setahun lalu saat ia mengalami sakit panas.

"Sekitar setahun yang lalu saya mengalami sakit panas tinggi selama dua hari, karena tidak ada perubahan maka saya berobat ke Puskesmas terdekat dengan tempat tinggal saya, saat itu faskes saya belum dipindah masih di kota asal."

"Saya berpikir tidak akan dilayani menggunakan Kartu JKN, kalau tidak dilayani saya akan bayar pribadi karena faskes belum dipindah, ternyata saya tetap mendapat pelayanan dengan baik di Puskesmas tersebut," terangnya.

Wulan pun bersyukur layanan BPJS Kesehatan baik lewat aplikasi maupun di faskes cukup memuaskan baginya.

"Terimakasih saya ucapkan kepada BPJS Kesehatan dan faskes atas layanan dan kemudahan-kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan yang saya butuhkan," tutup Wulan. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat