androidvodic.com

Jangan Tunda Pengobatan, Ini Saran Spesialis Penyakit Dalam untuk Penderita Kanker Paru - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

News, JAKARTA - Paru-paru merupakan organ vital yang sangat penting yang berkaitan dengan sistem pernafasan serta peredaran darah dalam tubuh.

Jika organ ini mengalami kerusakan dan terkena penyakit kanker, maka langkah yang harus dilakukan adalah menjalani pengobatan dan tetap melakukan pemeriksaan secara rutin ke dokter.

Namun di masa pandemi virus corona (Covid-19) seperti saat ini, banyak orang yang merasa khawatir untuk mengunjungi fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) seperti rumah sakit.

Karena nyaris semua fasyankes yang ada di Indonesia menampung pasien Covid-19, sehingga risiko penularan virus tersebut pun dianggap jauh lebih tinggi.

Terlebih bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta (komorbid), seperti kanker paru.

Lalu apa yang harus dilakukan oleh penderita kanker paru selama masa pandemi ini?

Meskipun pandemi masih berlangsung, pasien kanker paru disarankan untuk tetap menjalani pengobatannya seperti biasa dan secara rutin memeriksakan kondisinya ke dokter yang menangani mereka.

Baca juga: Benarkah Deodoran Bisa Sebabkan Kanker Payudara? Begini Menurut Penelitian

Baca juga: Penyintas Kanker Paru di Indonesia Hadapi Dilema di Masa Pandemi

Karena jika menunda pengobatan, maka risiko penyebaran sel kanker pun dapat meningkat lebih cepat.

Selain itu, karena pasien kanker paru sangat rentan terinfeksi Covid-19, mereka tentunya mereka memerlukan perhatian khusus.

Oleh karena itu, selama menjalani pengobatan di masa pandemi ini, mereka tetap harus memperhatikan keselamatan diri yakni melakukan skrining Covid-19, menaati protokol kesehatan serta menjaga imunitas tubuh dengan mengkonsumsi makanan yang mengandung gizi yang baik.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Konsultan Hematologi dan Onkologi Medik, Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, Sp.PD-KHOM, MPd.Ked, FINASIM, FACP, mengatakan bahwa penyakit kanker memang tergolong dalam kategori Penyakit Tidak Menular (PTM), namun penyakit ini tentu harus diwaspadai.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Konsultan Hematologi dan Onkologi Medik, Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, Sp.PD-KHOM, MPd.Ked, FINASIM, FACP, dalam virtual media briefing bertajuk 'Hari Kanker Paru Sedunia 2021: Situasi dan Penanganan Kanker Paru pada Masa Pandemi Covid-19', Kamis (26/8/2021).
Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Konsultan Hematologi dan Onkologi Medik, Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, Sp.PD-KHOM, MPd.Ked, FINASIM, FACP, dalam virtual media briefing bertajuk 'Hari Kanker Paru Sedunia 2021: Situasi dan Penanganan Kanker Paru pada Masa Pandemi Covid-19', Kamis (26/8/2021). (tangkapan layar)

"Penyakit kanker adalah salah satu penyakit yang dikategorikan dalam kelompok penyakit tidak menular (PTM). Penyakit tidak menular lainnya adalah kelompok penyakit jantung, gangguan metabolik misalnya diabetes melitus atau kencing manis, penyakit darah tinggi, kolesterol, dan asam urat," ujar Prof. Aru, dalam virtual media briefing bertajuk 'Hari Kanker Paru Sedunia 2021: Situasi dan Penanganan Kanker Paru pada Masa Pandemi Covid-19', Kamis (26/8/2021).

Ketua Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI) ini kemudian menekankan bahwa terkait kanker paru, penyakit ini termasuk sulit untuk dideteksi secara dini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat