androidvodic.com

Mobile JKN, Mudahnya Urus Pindah Faskes hingga Daftar Periksa dalam Hitungan Menit - News

Laporan Wartawan News, Daryono

News – Mudah dan cepat. Itulah kesan yang dirasakan Sri Juliati (32) ketika pertama kalinya menggunakan Mobile JKN

Wanita yang tengah hamil anak pertama ini menggunakan Mobile JKN berawal dari iseng semata pada April 2021.

Saat itu, ia hendak memeriksakan kandungannya untuk kali pertama.

Ia pun mendownload aplikasi Mobile JKN di ponselnya.

Baca juga: Dokter Sarankan Tetap Kontrol Kesehatan Pasca-Negatif Covid-19

Juli, sapaan akrabnya, kemudian mencoba melakukan pendaftaran periksa secara online melalui fitur ‘Pendaftaran Pelayanan’ di Mobile JKN

“Ternyata prosesnya mudah. Hanya memasukkan data mau periksa poli apa. Sudah, itu saja,” katanya kepada News, Senin (23/8/2021).

Sri Juliati menunjukkan aplikasi JKN Mobile yang terinstal di ponselnya, Senin (23/8/2021).
Sri Juliati menunjukkan aplikasi Mobile JKN yang terinstal di ponselnya, Senin (23/8/2021). (News/DARYONO)

Setelah mendaftar online, besok harinya, Juli langsung datang ke Klinik Pratama Rejosari Husada, faskes tingkat pertama tempat ia terdaftar.

Wanita yang tinggal di Mrisen, Desa Turus, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ini datang sesuai jam yang tertera saat daftar online.

Juli mengatakan, dengan mendaftar online di Mobile JKN, proses periksa lebih cepat karena ia tidak perlu antri mendaftar di tempat pendaftaran.

“Jadi kita datang, langsung kasihkan kartu BPJS Kesehatan dan bilang sudah mendaftar online,” terangnya.

Baca juga: Dorong Vaksinasi Covid-19 Prolanis, Pemprov Jateng Gandeng BPJS Kesehatan

Selain memudahkan pendaftaran, bagi Juli, Mobile JKN juga memudahkan dirinya saat harus menunjukkan kartu BPJS Kesehatan.

“Aku kan tipikal orang yang malas cari berkas. Di Mobile JKN itu sudah ada kartu (BPJS Kesehatan) nya, semacam kartu elektronik. Tinggal sodorkan ponsel ke petugas,” ujar dia.

Wanita yang berstatus karyawan swasta ini mengaku hanya sekali mendaftar online di Mobile JKN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat