androidvodic.com

Kanker Termasuk Penyakit Tak Menular Terbesar Kedua yang Menyerap Dana BPJS Kesehatan - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

News, JAKARTA - Penyakit kanker saat ini menjadi salah satu Penyakit Tidak Menular (PTM) yang menjadi beban kesehatan secara global, termasuk di Indonesia.

Beban tersebut tidak hanya terkait pembiayaan skrining saja, namun juga beban terapi maupun rehabilitasi akibat kanker yang menyerap dana yang cukup besar.

Lalu bagaimana dengan penanganan kanker yang ada di Indonesia?

Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Pusat, Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, Sp.PD-KHOM,FACP, mengatakan kanker menjadi jenis penyakit kedua yang menyerap dana terbesar BPJS Kesehatan, dengan capaian serapannya mencapai 18 persen.

"Sebanyak 25 hingga 30 persen dana terbesar BPJS terserap di penyakit katastropik, kanker merupakan terbesar kedua yaitu 18 persen," ujar Prof. Aru, dalam virtual media briefing bertajuk 'Orkestrasi Penanganan Kanker Di Indonesia', Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Sederet Tantangan Penanganan Pasien Kanker di Indonesia

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan Tinjau Layanan Digital di Kalimantan

Melihat besaran serapan dana tersebut, ia pun menyampaikan usulan terkait diperlukannya orkestrasi berupa kerja sama antara tenaga kesehatan (nakes), pemerintah hingga masyarakat untuk menciptakan layanan kanker yang berkualitas di Indonesia, dengan biaya yang sebanding dengan standard keselamatan pasien.

"Oleh karena itu, diperlukan konsep pelayanan kanker yang cost-effective dan terstandarisasi mengikuti patient safety," jelas Prof. Aru.

Sementara itu untuk menanggulangi beban kanker, baik secara finansial maupun kesehatan di Indonesia, YKI pun berpegang pada 4 pilar penanggulangan kanker yang perlu didukung pelaksanaannya oleh kebijakan dari seluruh stakeholder.

Langkah ini, kata dia, agar dapat mempercepat terciptanya perawatan bagi semua orang (treatment for all).

Keempat pilar penanggulangan kanker itu meliputi peningkatan akurasi data kanker untuk kebutuhan kesehatan publik, lalu kemudahan akses terhadap deteksi dini dan diagnosis pada stadium awal sehingga angka harapan hidup menjadi lebih baik.

"Selanjutnya, perawatan tepat waktu dan akurat dengan prinsip pengobatan yang akurat, yaitu efektif dan efisien, cost- effectiveness yang berdampak pada penghematan pembiayaan, perawatan suportif, serta (perawatan) paliatif dengan tujuan peningkatan kualitas hidup pasien kanker," kata Prof. Aru.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat