androidvodic.com

Kenali 7 Jenis Infeksi Paru-paru Ini, Antisipasi Biaya Berobat dengan BPJS Kesehatan - News

News – Paru-paru adalah salah satu organ penting di dalam tubuh yang berperan dalam menjalankan sistem pernapasan.

Salah satu gangguan yang kerap terjadi pada organ paru-paru adalah infeksi. Apabila paru-paru mengalami infeksi, maka kinerja sistem pernapasan dapat terganggu.

Untuk diketahui, infeksi pada organ paru-paru bisa bermacam-macam jenisnya.

Dilansir News dari Healthline pada Kamis (25/11/2021), infeksi paru-paru dapat disebabkan oleh virus, jamur, dan bakteri. Hal ini menyebabkan terjadinya peradangan pada paru-paru.

Beberapa mikroorganisme mampu menyebabkan gangguan secara bersamaan sehingga terjadi infeksi tumpang tindih.

Baca juga: Usia Muda Bisa Alami Gagal Ginjal, Siap Siaga dengan JKN-KIS BPJS Kesehatan

Dirangkum News dari berbagai sumber, berikut tujuh jenis infeksi paru-paru yang wajib Anda waspadai.

1.  Batuk rejan (pertusis)

Batuk rejan atau pertusis merupakan penyakit pernapasan menular yang disebabkan oleh bakteri Bordetella pertussis.

Dikutip dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), batuk rejan merupakan salah satu jenis batuk yang sulit dikontrol.

Batuk rejan sangat menular terutama pada bayi dan balita. Sebuah data statistik menunjukkan bahwa 50 persen kasus bayi berusia di bawah 12 bulan yang terinfeksi batuk rejan harus menjalani rawat inap.

Ciri-ciri batuk rejan adalah batuk yang diikuti dengan suara melengking yang juga biasa disebut dengan whooping cough.

Selain menjaga kebersihan, salah satu cara terbaik untuk pencegahan yaitu dengan imunisasi.

2.  Bronkiolitis

Bronkiolitis adalah infeksi paru-paru yang umum terjadi pada bayi dan anak-anak. Infeksi ini menyebabkan peradangan dan penyumbatan di saluran udara kecil (bronkiolus) pada paru-paru.

Biasanya, bronkiolitis disebabkan oleh infeksi virus. Kasus bronkiolitis pun dapat meningkat saat musim dingin.

Melansir Kids Health, gejala-gejala yang timbul saat tubuh terinfeksi bronkiolitis adalah pilek, hidung tersumbat, batuk, dan demam.

Jika infeksi sudah parah, biasanya akan diikuti dengan suara melengking yang menandakan adanya penyumbatan pada saluran pernapasan.

Jika terinfeksi bronkiolitis, tidak disarankan untuk mengonsumsi antibiotik karena antibiotik tidak dapat membunuh virus penyebab bronkiolitis.

Baca juga: Waspada! Ini 5 Penyakit yang Belum Ditemukan Obatnya, Ada HIV-AIDS dan Kanker

3.  Bronkitis

Bronkitis adalah infeksi saluran udara utama pada organ paru-paru (bronkus). Infeksi ini dapat menyebabkan peradangan dan iritasi pada saluran tersebut.

Penyakit bronkitis dibagi menjadi dua, yaitu bronkitis akut dan bronkitis kronis.

Pada bronkitis akut, peradangan biasanya terjadi selama tiga minggu dan menyebabkan batuk berdahak.

Sedangkan, pada bronkitis kronis, peradangan bisa berlangsung lebih lama, yaitu tiga bulan hingga dua tahun berturut-turut.

Dirangkum dari National Health Service (NHS), gejala bronkitis meliputi nyeri tenggorokan, pusing, hidung tersumbat, dan kelelahan.

4.  Influenza

Influenza adalah infeksi virus yang menyerang sistem pernapasan seperti hidung, tenggorokan, dan paru-paru. Penyakit ini juga biasa disebut flu.

Bagi kebanyakan orang, flu sembuh dengan sendirinya. Namun, terkadang, influenza dan komplikasinya bisa mematikan.

Orang-orang yang berisiko tinggi terkena komplikasi flu adalah bayi berusia di bawah enam bulan, lanjut usia (lansia) berusia di atas 65 tahun, ibu hamil, ibu yang baru saja melahirkan, dan orang dengan sistem imun lemah.

Gejala yang dirasakan dapat berupa pusing, badan menggigil, demam, batuk kering yang tak kunjung sembuh, rasa letih, hilangnya nafsu makan, dan hidung tersumbat.

Salah satu cara agar terhindar dari influenza adalah dengan imunisasi.

5.  Selesma

Selesma adalah infeksi virus pada hidung dan tenggorokan atau saluran pernapasan bagian atas.

Walaupun terasa tidak nyaman, biasanya selesma tidak berbahaya dan akan sembuh dengan sendirinya.

Dikutip News dari Mayo Clinic pada Kamis, orang dewasa dan lansia biasanya mengalami selesma sebanyak tiga kali setahun, sedangkan bayi dan balita bisa lebih sering terinfeksi selesma.

Gejala-gejala pada selesma meliputi hidung tersumbat, nyeri tenggorokan, batuk, nyeri pada persendian, bersin, dan demam ringan.

Jika terinfeksi selesma, sebaiknya beristirahat di rumah hingga tubuh kembali pulih.

Baca juga: Kanker Payudara Banyak Dialami Perempuan, Ini Fakta yang Harus Anda Tahu

6.  Tuberkulosis

Tuberkulosis adalah infeksi bakteri yang menyebar melalui udara, biasanya infeksi ini menyebar ketika seseorang menghirup cairan dari batuk atau bersin orang yang terinfeksi.

Adapun tuberkulosis biasanya menyerang organ paru-paru, tetapi dapat menyerang setiap bagian tubuh termasuk perut, kelenjar getah bening, tulang dan sistem saraf.

Infeksi tuberkulosis merupakan salah satu infeksi yang harus segera membutuhkan penanganan karena bersifat fatal dan sangat mudah menular.

Tenaga kesehatan (nakes) akan meresepkan antibiotik yang harus diminum selama jangka waktu yang ditentukan, sehingga tidak terjadi pengulangan infeksi.

7.  Pneumonia

Pneumonia adalah infeksi pada kantung udara di salah satu atau kedua paru-paru.

Ketika mengidap pneumonia, kantung-kantung udara akan dipenuhi cairan atau nanah sehingga menyebabkan batuk berdahak sampai berdarah.

Penyakit pneumonia dapat ringan, tapi juga dapat mengancam jiwa, sehingga perlu penanganan medis.

Kasus pneumonia fatal biasanya terjadi pada balita, bayi, dan lansia berusia 65 tahun ke atas.

Dikutip dari Medline Plus, dokter biasanya akan meresepkan antibiotik dan obat-obatan lain untuk pasien pneumonia.

Baca juga: Kurang Minum Bisa Sebabkan Gagal Ginjal, Antisipasi Biaya Perawatan dengan BPJS Kesehatan

Apabila Anda menunjukkan gejala-gejala infeksi paru-paru seperti di atas, kunjungi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

Bawa juga kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau tunjukkan kartu JKN-KIS digital melalui aplikasi Mobile JKN saat mengunjungi faskes.

Dengan menjadi peserta JKN-KIS, biaya pengobatan saat terserang penyakit akan ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sehingga dapat meringankan beban ekonomi Anda dan keluarga.

Pastikan status kepesertaan tetap aktif, lancar membayar iuran, dan pahami prosedur pelayanan kesehatannya.

Jika Anda dan keluarga belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan, segera daftarkan diri agar biaya pengobatan tidak membengkak.

Cara mendaftar program JKN-KIS BPJS Kesehatan

Anda dapat mendaftar menjadi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan melalui beberapa cara berikut.

1. Pandawa

BPJS Kesehatan berinovasi dengan pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa).

Layanan Pandawa beroperasi setiap Senin-Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB dapat diakses melalui pesan WhatsApp ke nomor 08118750400 (CHIKA) atau menghubungi masing-masing nomor Pandawa Kantor Cabang.

2. Aplikasi Mobile JKN

Anda dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.

Siapkan data berupa kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, kartu keluarga (KK), nomor rekening bank, fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dipilih, dan nomor handphone. Kemudian, lakukan proses pendaftaran.

Setelah proses pendaftaran berhasil, Anda dapat melakukan pembayaran iuran pertama dalam jangka waktu 14 hari sampai paling lambat 30 hari setelah pendaftaran melalui autodebet.

Selanjutnya, kartu JKN-KIS akan dikirimkan paling lambat enam hari setelah pembayaran pertama dilakukan.

3. Mobile customer service (MCS)

Jika ingin mendaftar secara tatap muka, Anda dapat mengunjungi mobile customer service (MCS) BPJS Kesehatan pada hari dan waktu yang telah ditentukan.

Isi formulir daftar isian peserta (FDIP), lengkapi persyaratan dan data yang dibutuhkan, kemudian tunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

Setelah proses pendaftaran berhasil, Anda dapat melakukan pembayaran iuran pertama dalam jangka waktu 14 hari sampai paling lambat 30 hari setelah pendaftaran melalui autodebet.

Selanjutnya, kartu JKN-KIS akan dikirimkan paling lambat enam hari setelah pembayaran pertama dilakukan.

4. Kantor BPJS Kesehatan terdekat

Anda dapat melakukan pendaftaran dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Jangan lupa siapkan data berupa KTP elektronik, KK, nomor rekening bank, fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dipilih serta nomor handphone.

Setelah proses pendaftaran berhasil, Anda dapat melakukan pembayaran iuran pertama dalam jangka waktu 14 hari sampai paling lambat 30 hari setelah pendaftaran melalui autodebet.

Selanjutnya, kartu JKN-KIS akan dikirimkan paling lambat enam hari setelah pembayaran pertama dilakukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat