androidvodic.com

Tentang GERD dan Komplikasinya, Antisipasi Biaya Pengobatan dengan BPJS Kesehatan - News

News – GERD, atau yang biasa disebut dengan gastroesophageal reflux disease merupakan gangguan yang menyebabkan isi lambung naik secara berulang hingga mencapai saluran kerongkongan.

Dikutip News dari laman Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Senin (29/11/2021), GERD dapat mengakibatkan terjadinya gejala dan atau komplikasi yang mengganggu aktivitas karena terdapat luka atau iritasi pada saluran pencernaan. 

Apabila terjadi terus-menerus dalam waktu yang lama, luka atau iritasi akibat GERD bisa menimbulkan perubahan struktur pada dinding kerongkongan. 

Adapun di luar saluran pencernaan, asam lambung yang naik hingga mulut dapat menyebabkan kerusakan pada gigi atau erosi dental, laryngitis, asma, bahkan dapat menyebabkan kerusakan pada paru-paru apabila masuk ke saluran pernafasan.

Gejala-gejala GERD

Untuk antisipasi, kenali gejala-gejala GERD seperti dilansirNews dari laman PAPDI berikut ini. 

  • Rasa tidak nyaman atau nyeri pada perut yang menjalar ke atas sampai ke dada
  • Sensasi terbakar atau heartburn yang memburuk terutama setelah makan
  • Merasa kembung atau begah terutama pada perut bagian atas 
  • Merasa mual atau tidak nyaman seperti ingin muntah

Cara mencegah GERD

Bagi penderita GERD, prinsip utama penanganannya adalah menghilangkan gejala dan mencegah terjadinya komplikasi.

Hal tersebut dapat diantisipasi dengan obat-obatan atau perubahan gaya hidup. 

Merangkum laman PAPDI, berikut beberapa hal yang dapat Anda lakukan untuk mencegah GERD.

  • Hindari konsumsi daging secara berlebihan dalam waktu singkat.
  • Perbanyak konsumsi sayuran dan buah-buahan.
  • Jangan tidur dalam kurun waktu dua jam setelah makan. Sebab, tidur setelah makan dapat membuat isi lambung naik ke kerongkongan.
  • Hindari makanan yang terlalu asam dan pedas.
  • Hindari minuman beralkohol, bersoda, dan kopi. 
  • Hindari stres berlebihan. 
  • Kontrol berat badan agar tetap ideal.

Komplikasi GERD

Dirangkum News dari laman Mayo Clinic, Senin, penyakit GERD yang tidak segera mendapatkan penanganan yang baik dapat menyebabkan berbagai komplikasi, di antaranya:

  • Penyempitan kerongkongan

Penyempitan pada kerongkongan terjadi karena meluasnya iritasi yang disebabkan oleh asam lambung. 

Asam lambung yang secara terus menerus mengiritasi dinding kerongkongan dan menyebabkan terbentuknya jaringan parut yang menebal, sehingga menimbulkan penyempitan.

Penyempitan kerongkongan itulah yang mengganggu jalan masuknya makanan dan mengakibatkan gangguan saat menelan.

  • Luka pada kerongkongan 

Asam lambung yang menyebabkan iritasi pada dinding kerongkongan dapat mengakibatkan luka terbuka pada dinding kerongkongan. 

Apabila terdapat luka pada dinding kerongkongan, seseorang dapat mengalami perdarahan, rasa nyeri, dan kesulitan untuk menelan.

  • Infeksi pada paru paru

Asam lambung yang naik hingga kerongkongan memiliki risiko masuk hingga ke saluran pernafasan. 

Adapun asam lambung yang masuk ke saluran pernafasan dapat menyebabkan iritasi dan menimbulkan peradangan pada paru-paru atau pneumonia. 

Penyakit pneumonia ditandai dengan demam, batuk, nyeri dada, sesak nafas, sampai mengi.

  • Perubahan dinding kerongkongan menjadi lesi prakanker hingga kanker

Kerusakan yang terjadi secara terus menerus pada dinding kerongkongan menyebabkan terjadinya perubahan pada tingkatan sel dinding kerongkongan. 

Perubahan tersebut dapat mengarah pada lesi prakanker yang disebut dengan barrett’s esophagus

Untuk diketahui, kemungkinan penyakit GERD berkembang menjadi lesi prakanker memang kecil, tetapi lesi prakanker yang dibiarkan begitu saja dapat berubah menjadi lesi kanker.

Karena itu, Anda disarankan untuk memeriksakan diri ke dokter agar segera mendapat penanganan yang tepat.

Apabila mengunjungi fasilitas kesehatan (faskes) jangan lupa bawa kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau tunjukkan kartu JKN-KIS digital melalui aplikasi Mobile JKN.

Dengan menjadi peserta JKN-KIS, biaya pengobatan saat terserang penyakit akan ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sehingga dapat meringankan beban ekonomi Anda dan keluarga. 

Pastikan status kepesertaan tetap aktif, lancar membayar iuran, dan pahami prosedur pelayanan kesehatannya.

Jika Anda dan keluarga belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan, segera daftarkan diri agar biaya pengobatan tidak membengkak.

Cara mendaftar program JKN-KIS BPJS Kesehatan

Anda dapat mendaftar menjadi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan melalui beberapa cara berikut.

1) Pandawa

BPJS Kesehatan berinovasi dengan pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa). 

Layanan Pandawa beroperasi setiap Senin-Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB dapat diakses melalui pesan WhatsApp ke nomor 08118750400 (CHIKA) atau menghubungi masing-masing nomor Pandawa Kantor Cabang.

2) Aplikasi Mobile JKN

Anda dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Play Store dan App Store. 

Siapkan data berupa kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, Kartu Keluarga (KK), nomor rekening bank, fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dipilih, dan nomor handphone. Kemudian, lakukan proses pendaftaran.

Setelah proses pendaftaran berhasil, Anda dapat melakukan pembayaran iuran pertama dalam jangka waktu 14 hari sampai paling lambat 30 hari setelah pendaftaran melalui autodebet. 

Selanjutnya, kartu JKN-KIS akan dikirimkan paling lambat enam hari setelah pembayaran pertama dilakukan.

3) Mobile customer service (MCS)

Jika ingin mendaftar secara tatap muka, Anda dapat mengunjungi mobile customer service (MCS) BPJS Kesehatan pada hari dan waktu yang telah ditentukan.

Isi formulir daftar isian peserta (FDIP), lengkapi persyaratan dan data yang dibutuhkan, kemudian tunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan. 

Setelah proses pendaftaran berhasil, Anda dapat melakukan pembayaran iuran pertama dalam jangka waktu 14 hari sampai paling lambat 30 hari setelah pendaftaran melalui autodebet. 

Selanjutnya, kartu JKN-KIS akan dikirimkan paling lambat enam hari setelah pembayaran pertama dilakukan.

4) Kantor BPJS Kesehatan terdekat

Anda dapat melakukan pendaftaran dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Jangan lupa siapkan data berupa KTP elektronik, KK, nomor rekening bank, fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dipilih serta nomor handphone.

Setelah proses pendaftaran berhasil, Anda dapat melakukan pembayaran iuran pertama dalam jangka waktu 14 hari sampai paling lambat 30 hari setelah pendaftaran melalui autodebet. 

Selanjutnya, kartu JKN-KIS akan dikirimkan paling lambat enam hari setelah pembayaran pertama dilakukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat