androidvodic.com

BPOM Akan Lakukan Patroli Siber Untuk Cegah Peredaran Obat Ilegal - News

Laporan Wartawan News, Aisyah Nursyamsi

News, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan( BPOM) sebut akan melaksanakan patroli siber.

Upaya ini dilakukan untuk menelusuri dan mencegah peredaran obat ilegal.

"BPOM secara berkesinambungan melaksanakan patroli siber (cyber patrol) pada platform situs, media sosial, dan e-commerce untuk menelusuri dan mencegah peredaran obat ilegal," ungkap BPOM pada laman resmi, Kamis (20/10/2022). 

Hal ini sejalan dengan dikeluarkannya hasil uji klinis BPOM yang menyatakan ada lima produk obat memiliki kandungan Etilen Gelikol (EG). 

Lima obat tersebut adalah Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam).

Baca juga: BPOM dan Kemenkes Bantah Keluarkan Daftar 15 Obat Sirup yang Mengandung Zat Berbahaya

BPOM sendiri saat ini telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk menarik sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia.

Sekaligus memerintahkan untuk melakukan pemusnahan untuk seluruh bets produk. Penarikan mencakup seluruh outlet.

Lebih lanjut, BPOM menghimbau masyarakat untuk membeli dan memperoleh obat hanya di sarana resmi.

Seperti apotek, toko obat, puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Lalu, membeli obat secara online dapat dilakukan hanya di apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).

Kemudian menerapkan Cek KLIK yaitu Cek Kemasan dalam kondisi baik, Cek Label , Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat