Viral Bayi 54 Hari Meninggal Dicekoki Air Perasan Kencur dan Kecipir, Dokter Anak Ingatkan Bahayanya - News
Laporan Wartawan News, Rina Ayu
News, JAKARTA – Kisah bayi malang berusia 54 hari meninggal usai diberi minum ramuan tradisional atau jamu viral di media sosial.
Cerita itu diunggah akun Facebook Yaya di grup Keluh Kesah Lele Berulah pada Selasa (17/1/2023).
Dalam postingannya, pengunggah membagikan 4 foto bayi.
Foto pertama menampakan bayi telah meninggal dunia.
Sementara tiga foto lainnya bayi mungil memakai selang saat mendapatkan perawatan.
Selang terpasang di hidung hingga mulut bayi.
Pengunggah menuliskan bahwa bayi mungil tersebut meninggal setelah meminum racikan tradisional air perasan kencur dan daun kecipir.
Ramuan itu diberikan oleh keluarga.
"Izin cerita, ini anak aku usia nya 54hari harus meninggal gara2 di kasih minum ramuan tradisional, di kasih minum daun kecipir sama kencur yang diperas," tulisnya.
Baca juga: Sampai Kapan Obat Sirup Disetop? Ini Kata Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia
Ibu tersebut mengatakan dirinya sudah melarang keluarganya untuk melakukan itu.
Namun keluarganya tetap kekeuh memberikan bayi cairan tradisional tersebut.
Akibatnya, bayi mengalami sesak napas dan terkena infeksi paru-paru.
Ia menuturkan, pihak keluarganya bahkan sempat melarang bayi dibawa ke rumah sakit untuk diberi perawatan lebih lanjut.
Terkini Lainnya
Sebelum meninggal, bayi yang diberi perasan kencur dan kecipir mengalami sesak napas dan terkena infeksi paru-paru.
BERITA REKOMENDASI
Jangan Abaikan Tantrum pada Anak, Masa Depannya Bisa Berbahaya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bisa Dilakukan di Indonesia, Cek Biaya yang Harus Dikeluarkan untuk Transplantasi Rambut
Mengenal Fenomena 'Remaja Jompo', Faktor Pemicu dan Cara Mengatasi
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Garut, Psikiater Ingatkan Gangguan Jiwa Harus Segera Diobati
Alkes dan obat Obatan Mahal, Tata Kelola Dagang, Pajak serta Koordinasi Kementerian Harus Dibenahi
Penelitian Terbaru Mom Shaming, Dialami 70 Persen Ibu di Indonesia dan Aktornya Keluarga Inti