androidvodic.com

Waspada KLB Flu Burung, Pemerintah Instruksikan Dinkes Daerah Siapkan Faskes untuk Penanganan - News

News, JAKARTA - Pemerintah mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung Clade Baru, meskipun saat ini risiko infeksi pada manusia masih tergolong rendah.

Bentuk kewaspadaan ini mengingat mutasi virus cepat dan konsisten pada mamalia. Sehingga ada kecenderungan virus memiliki zoonosis atau dapat ditularkan kepada manusia secara langsung atau melalui serangga.

Adapun aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan 24 Februari 2023.

"Saat ini memang belum ada laporan penularan ke manusia, tapi kita tetap harus waspada," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan resminya, Sabtu (25/2/2023).

Lewat aturan ini, Kepala Dinas Kesehatan di tingkat provinsi, kabupaten atau kota dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan seluruh Indonesia diminta untuk berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan.

Dinkes Provinsi, Kabupaten/Kota juga diminta menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penanganan kasus suspek flu burung sesuai dengan pedoman, serta meningkatkan kapasitas labkesmas pemeriksaan sampel kasus gejala suspek flu burung.

Sebagai bentuk kewaspadaan di pintu negara, Kemenkes juga menginstruksikan KKP meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri di pelabuhan, bandar udara serta pos lintas batas darat negara.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), melaporkan kepada dinas peternakan jika ada kematian unggas secara mendadak dan dalam jumlah yang banyak di lingkungannya.

"Semua kita siagakan," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat