Upaya Bupati Rohil Cegah Stunting: Setiap Ibu Hamil Harus Didampingi Kader Posyandu - News
Laporan Wartawan News, Rina Ayu
News, JAKARTA - Angka stunting atau gagal tumbuh di Kabupaten Rokan Ilir, Riau terus ditekan.
Tercatat bahwa stunting di wilayah itu tertinggi di provinsi Riau yakni 29,7 persen.
Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong pun mengungkap upayanya untuk menurunkan stunting.
Baca juga: Bupati Rokan Hilir Ungkap Kasus Stunting Banyak Terjadi di Wilayah Pesisir, Ini Penjelasannya
Stunting harus dicegah lebih dini dimulai dari calon pengantin.
"Penyuluhan ini untuk calon pengantin ini melalui Kementerian Agama. Ini menjadi
pencegahan. Bagaimana saat hamil, bagaimana setelah melahirkan. Calon penganti harus tau,"
ujar dia saat berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Diharapkan calon orangtua bisa merencanakan kehamilan mereka dengan baik dengan memenuhi gizi saat hamil dan konsumsi tablet penambah darah.
Baca juga: Menko PMK Soal Penanganan Stunting: Siswi Remaja Harus Konsumsi Pil Penambah Darah
"Jadi calon pengantin bisa mempersiapkan kehamilan mereka," kata Afrizal.
Ia menuturkan, saat hamil para ibu nanti akan didampingi kader posyandu yang akan mendata proses kehamilan.
"Satu kader, satu ibu hamil. Mereka mendampingi dalam pemeriksaannya di Puskesmas," ungkap Afrizal.
Terkini Lainnya
Stunting di Indonesia
Diharapkan calon orangtua bisa merencanakan kehamilan mereka dengan baik dengan memenuhi gizi saat hamil dan konsumsi tablet penambah darah.
4 Tips Mengobati Jerawat Punggung, Cukup Dilakukan di Rumah
Stunting di Indonesia
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
4 Tips Mengobati Jerawat Punggung, Cukup Dilakukan di Rumah
Cegah Fatalitas Kanker Paru, Dokter Spesialis Ungkap Pentingnya Diagnosis Lebih Awal
Konselor Remaja Tekankan Pentingnya Mengelola Stres pada Gen Z di Era Society 5.0.
Seminar Kesehatan Kimia Farma: Vaksin Demam Berdarah untuk Masa Depan yang Lebih Sehat
Prediksi Susno Duadji Benar, Pegi Bebas, Curigai Sosok Lain Sebagai Pelaku