androidvodic.com

Fitur Antrean Online di Aplikasi Mobile JKN Berikan Kemudahan Akses Pelayanan Bagi Novri - News

News - Aplikasi Mobile JKN kini semakin memudahkan para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam melakukan pendaftaran di fasilitas kesehatan, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Hal ini didukung dengan adanya fitur pendaftaran pelayanan antrean online yang tersedia di aplikasi tersebut.

Kemudahan ini dirasakan langsung oleh Mevri Novri Sanda (45), salah seorang warga Kelurahan Wengkol, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa. Novri telah menjadi peserta JKN sejak tahun 2014. Hingga saat ini, ia terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) PNS Daerah.

Saat ditemui di Dokter Prakter Perongan (DPP) dr. Yulie Mamangkey pada Selasa (19/09), ungkap Novri, pelayanan JKN dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang sangat baik, terutama saat ini banyak kemudahan yang diperoleh peserta untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

“Saya merasakan sendiri pelayanan JKN dari mulai zaman ASKES sampai sekarang ini mengalami kemajuan yang pesat, semakin mudah dan cepat untuk berobat di fasilitas kesehatan," ungkap Novri.

Novri menyampaikan, jika dirinya sangat terbantu dengan adanya Aplikasi Mobile JKN. Dengan aplikasi tersebut, Novri mengaku sekarang dia tidak perlu mengantre lagi untuk berobat ke fasilitas kesehatan karena sudah mengambil nomor antrean secara online melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Saya sudah mencoba beberapa fitur-fitur yang ada dalam Aplikasi Mobile JKN dan saya sering menggunakan menu pendaftaran pelayanan antrean untuk mengambil nomor antrean secara online di fasilitas kesehatan. Saya berobat ke dokter Yulie Mamangkey tidak perlu menunggu lama lagi karena sudah ambil nomor antrean sebelumnya,” ujar Novri.

Baca juga: BPJS Kesehatan Siap Optimalkan Layanan Skrining Kesehatan Bagi Petugas KPPS

Novri mengungkapkan, ia sudah beberapa kali menggunakan kartu JKN untuk berobat baik di dokter Yulie dan di Rumah Sakt Sam Ratulangi Tondano. Tidak hanya dirinya, ibunya juga rutin kontrol di rumah sakit menggunakan layanan JKN.

“Bersyukur kami sekeluarga telah terdaftar menjadi peserta JKN, banyak manfaat yang diperoleh diantaranya biaya pelayanan kesehatan dan obat sudah ditanggung, pelayanannya mudah dan cepat dan yang paling penting pelayanan dari dokter dan petugas di klinik dan rumah sakit juga bagus,” ungkap Novri.

Kunjungan Novri ke dokter Yulie kali ini dalam rangka untuk memeriksakan penyakit yang dirasakannya selama beberapa hari. Gejala penyakit yang dialami yaitu keram di salah bagian anggota tubuhnya.

“Pulang kerja saya menyempatkan pergi berobat ke dokter karena beberapa hari ini badan terasa keram dan dokter menyarankan untuk cek asam urat. Setelah dicek hasilnya tinggi dan dokter Yulie segera memberikan obat," tutur Novri.

Baca juga: Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Peserta Akses Beragam Layanan BPJS Kesehatan

Di akhir perbincangan, Novri pun berpesan kepada masyarakat yang belum mendaftar Program JKN agar segera mendaftarkan untuk saling bergotong-royong dalam menjamin kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.

“Saya berharap program JKN dapat terus berjalan lebih baik lagi kedepannya dan mengingatkan juga kepada masyarakat untuk mendukung program pemerintah ini dengan menjadi peserta JKN yang bijak dan taat bayar iuran sehingga program ini dapat terselenggara secara berkelanjutan,” tutupnya.

Aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi digital yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi peserta JKN. Aplikasi Mobile JKN memiliki fitur-fitur antara lain Info Program JKN, Info Lokasi Faskes, Info Riwayat Pelayanan, Rehat (Cicilan), Info Peserta, Perubahan Data Peserta Info Iuran Peserta, Info Riwayat Pembayaran, Skrining Riwayat Kesehatan, Konsultasi Dokter, Pengaduan Layanan JKN hingga Pendaftaran Pelayanan (antrean online).(*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat