androidvodic.com

Dirut BPJS Kesehatan Bagikan Jurus Jitu Kendalikan Kasus Penyakit Kanker - News

News -  Penyakit kanker di Indonesia masih menjadi perhatian, khususnya dalam pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menegaskan, risiko terhadap penyakit kanker dapat ditekan apabila telah diketahui sejak dini.

Menurut Ghufron, deteksi dini melalui skrining kesehatan terhadap penyakit kanker bisa menjadi langkah pencegahan terhadap penyakit kanker. Ia menyebut, upaya tersebut harus lebih dioptimalkan terutama dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Selain itu, proporsi pembiayaan penyakit kanker yang dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk peserta saat ini, sebagian besar masih terjadi di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)/rumah sakit.

“Kita berharap, FKTP terus mengoptimalkan deteksi dini pada kanker, dengan demikian melalui pecegahan yang baik diharapkan akan mengurangi tingkat keparahan pada penyakit kanker. BPJS Kesehatan terus bersinergi dan mengembangkan berbagai program deteksi dini penyakit kanker di layanan tingkat pertama," kata Ghufron dalam kegiatan Workshop Impact and Opportunity: The Case for Investing in Women’s Cancers in Asia Pacific Meeting 2023 pada Rabu (08/11).

Ghufron menjelaskan, kanker merupakan penyakit berbiaya katastropik dengan jumlah kasus dan biaya tertinggi kedua di Indonesia. Khusus tahun 2022 saja mencapai Rp5 Triliun yang terdiri dari 3,2 juta kasus. Sementara berdasarkan sebaran peserta penyandang kanker, untuk 5 besar provinsi berada di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara.

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Inovasi Digital Program JKN Saat Indonesia Jadi Tuan Rumah AeHIN 2023

Dirinya menyebut, BPJS Kesehatan telah berupaya melakukan pencegahan terhadap penyakit kanker melalui skrining kesehatan. Hingga Oktober 2023, sebanyak 31,9 juta peserta JKN sudah mengikuti skrining riwayat kesehatan. Selain itu BPJS Kesehatan juga menjamin pemeriksaan kesehatan terhadap 14 penyakit, termasuk layanan skrining kanker serviks melalui IVA, papsmear dan kanker payudara.

Ghufron juga menekankan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Layanan Kesehatan dalam Program JKN, berbagai peningkatan manfaat khususnya untuk penyakit kanker sudah diakomodir. Misalnya, manfaat pelayanan imunohistokimia untuk kanker payudara dan limfoma non Hodgkin dan pemeriksaan Epidermal Growth Factor Receptor (EGFR) untuk kanker paru dapat dijamin atau di-klaim di luar paket INA-CBG’s.

“Kami bersyukur bahwa Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan dapat membiayai penyakit kanker yang termasuk ke dalam penyakit berbiaya katastropik. Namun, kita juga terus berupaya memperbaiki area yang perlu mendapat perhatian, misalnya upaya pencegahan, ataupun kasus-kasus yang bersifat restriksi, hal tersebut dapat kita bahas lebih lanjut dalam upaya peningkatan mutu layanan,” kata Ghufron.

Dengan begitu, Ghufron menegaskan upaya promotif preventif harus terus digalakkan demi mengendalikan angka penderita penyakit kronis. Berbagai layanan promosi, pencegahan, skrining dan konsultasi diperkuat, sehingga bukan hanya peserta JKN yang sakit saja yang dapat memanfaatkan layanan JKN tetapi juga yang sehat dapat memanfaatkannya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan salah satu cara untuk mengurangi risiko penyakit kanker dengan melakukan pendeteksian dini. Dia menegaskan berbagai jenis kanker tersebut dapat dicegah, apabila masyarakat ingin melakukan skrining.

Budi menyebut, Kementerian Kesehatan RI juga tengah berupaya melengkapi sarana dan prasarana di Puskesmas dengan alat ultrasonografi (USG) untuk dapat mendeteksi adanya potensi kanker. Bukan hanya itu, pihaknya juga akan melengkapi 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan CT Scan, guna melakukan skrining kanker paru-paru.

Baca juga: BPJS Kesehatan Jadi Destinasi Puluhan Delegasi Asing Pelajari Program JKN

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat