androidvodic.com

Monkeypox Tak Hanya Dialami Pasien Berorientasi LSL Tapi Juga Jangkiti 7 Pasien Heteroseksual  - News

Laporan Wartawan News, Aisyah Nursyamsi

News, JAKARTA- Kasus Monkeypox di Indonesia terus mengalami penambahan. 

Terhitung per 23 November 2023, terdapat 57 kasus positif Monkeypox di Indonesia. 

Baca juga: Dari 57 Kasus Monkeypox di Indonesia, 39 di Antaranya Idap HIV

Hingga saat ini, diketahui seluruh pasien Monkeypox adalah laki-laki. 

Namun tidak semua pasien berorientasi lelaki seksual lelaki (LSL). 

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Surveilans Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes dr Achmad Farchanny Tri Adryanto, MKM.

Lebih lanjut dr Achmad melaporkan, sebanyak 35 pasien yang mengidap monkeypox diketahui berorientasi seksual Lelaki Seks Lelaki (LSL). 

Baca juga: Penyimpangan Seksual LSL Faktor Utama Penyebab Peningkatan Kasus HIV/AIDS di Kotawaringin Timur

Kemudian 11 pasien diketahui biseksual dan 7 pasien heteroseksual

"Selain itu belum ketahui pasti dan sedang dilakukan pendalaman adalah dua kasus," ungkap Farchanny dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/11/2023). 

*Penularan Bisa Terjadi Selain Hubungan Seksual*

Lebih lanjut Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialisasi Penyakit Tropik Infeksi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Dr dr Lie Khie Chen, SpPD-KPTI ungkap jika penularan bisa terjadi selain dari hubungan seksual.

Beberapa penularan bisa terjadi karena kontak erat, terutama sentuhan.

"Baik homoseksualitas, heteroseksual, terjadi penularan karena kontak. Tidak seperti penularan udara. Droplet, mungkin masih bisa terjadi, (lewat) udara tidak," paparnya pada kesempatan yang sama.

Karenanya, penularan Monkeypox tidak semasif Covid-19 yang bisa menular melalui udara. 

Selain itu, berbicara sangat dekat dan terjadi droplet atau semburan pada benda juga bisa menyebabkan penularan. 

Ia pun menghimbau untuk hindari kontak erat atau bersentuhan. 

"Berhati-hati dengan penggunaan benda bersifat pribadi seperti handuk atau perorangan. Sebaiknya tidak tukar pinjam dengan teman atau anggota keluarga lain," tutupnya. 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat