androidvodic.com

Tanamkan Budaya Anti Gratifikasi, BPJS Kesehatan Layani Masyarakat Sepenuh Hati - News

News - Sebagai badan hukum publik yang diamanatkan oleh undang-undang untuk mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta. Salah satunya, diwujudkan dengan menanamkan budaya anti gratifikasi.

Turiyanti (37) warga asal Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, turut merasakan hal tersebut. Turiyanti mengaku, telah beberapa kali mengakses layanan administrasi di Kantor Cabang BPJS Kesehatan dan mendapat pelayanan sepenuh hati tanpa ada gratifikasi.

“Dari awal datang sudah disambut baik dan ditanyakan oleh security untuk setiap keperluan, dijawab dengan jelas dan ramah, tentunya sangat membantu untuk menjawab kebutuhan saya,” kata Turiyanti saat mengakses layanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Jum’at (01/12).

Adanya tulisan imbauan untuk tidak memberikan maupun menerima gratifikasi, juga terpasang sebagai bentuk pengendalian dan menjaga budaya anti gratifikasi. Yang mana, tidak hanya ditujukan bagi jajaran internal BPJS Kesehatan, tetapi juga seluruh pihak eksternal yang terlibat dalam Program JKN.

Baca juga: BPJS Kesehatan Beri Apresiasi dan Dukungan pada Peluncuran Modul Pembelajaran Jaminan Sosial

“Dalam kepengurusan administrasi dari pendaftaran juga layanan kesehatan di fasilitas kesehatan, tidak pernah sekalipun saya dimintakan biaya maupun imbalan seperti pungutan liar itu tidak pernah, begitu juga saya ketika membaca adanya banner anti gratifikasi yang dipasang menjadi pengingat saya untuk tidak melakukan gratifikasi,” tambahnya.

Adanya janji layanan yang terpasang di setiap fasilitas kesehatan untuk tidak menarik iuran biaya kepada peserta JKN, menurutnya, juga sangat berguna untuk saling mengingatkan khususnya saat pelayanan di fasilitas kesehatan.

“Saya juga pernah liat untuk janji layanan JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau lanjutan untuk tidak memungut iur biaya di setiap pelayanan sesuai dengan prosedur yang ada dalam Program JKN, ini sangat bagus karena gratifikasi kan bentuknya bisa jadi salah satunya ada uang, relevan untuk mencegah adanya indikasi kecurangan maupun gratifikasi tersebut,” ujar Turiyanti.

Turiyanti meyakini budaya anti gratifikasi yang digaungkan oleh BPJS Kesehatan akan berdampak positif terhadap pelayanan bagi peserta, karena keikhlasan dalam memberikan layanan tumbuh dari ketulusan tanpa mengharap suatu imbalan.

“Dulu terkenal istilah ada duit urusan lancar dalam mengurus sesuatu, tapi kepengurusan di BPJS Kesehatan tidak perlu duit pun sudah lancar urusannya, dilayani gratis dan tanpa pamrih,” tuturnya.

Di tengah kesehariannya sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT), Turiyanti juga mengapresiasi adanya Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya pengaduan juga dapat secara cepat di akses melalui aplikasi tersebut.

“Di Aplikasi Mobile JKN kan juga ada fitur pengaduan, disana kalau ada yang dikeluhkan atau mau dilaporkan bisa dapat cepat ditindak lanjuti, misalkan ada merasa keberatan dengan suatu pelayanan di fasilitas kesehatan sudah diwadahi,” ungkapnya.

Selain itu, Turiyanti juga turut mengapresiasi Program JKN sebagai jaminan kesehatan yang penting dan harus disadari untuk dimiliki setiap masyarakat.

“Saya menyadari pentingnya Program JKN, hari ini baru mendaftarkan mertua saya, sebelumnya orang tua saya juga sudah didaftarkan, harapannya kita semua selalu sehat tapi harus jaga-jaga karena sakit tidak tahu kapan datangnya,” imbuhnya.

Baca juga: Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Bisa Lewat Aplikasi Mobile JKN

Dengan segala kesan baiknya terkait Program JKN, ia mengharapkan hal yang sama dapat dirasakan oleh masyarakat lainnya.

“Kalau sudah banyak hal baik yang dirasakan, seharusnya masyarakat juga tanpa ragu ikut terdaftar dalam Program JKN, bukan hanya semata-mata karena sebuah keharusan, tetapi memang manfaat dan berbagai kemudahan telah nyata dirasakan,” tutupnya. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat