Menkes Bantah Hapus Kelas BPJS, Klaim Cuma Disederhanakan - News
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
News, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membantah bila sistem kelas 1, 2, 3 dalam BPJS Kesehatan dihapus.
Menkes mengatakan bahwa standar pelayanan BPJS tersebut disederhanakan.
"Jadi itu bukan dihapus, standarnya disederhanakan dan kualitasnya diangkat," kata Menkes usai mendampingi Jokowi berkunjung ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Sulawesi Tenggara pada Selasa, (14/5/2024).
Baca juga: BPJS Watch: Pelaksanaan KRIS Harus Jamin Peserta JKN Dapat Kamar di RS
Menurut Menkes masyarakat pengguna BPJS yang sebelumnya berada dalam kategori kelas 3, akan naik menjadi kelas dua dan kelas satu.
"Jadi sekarang lebih sederhana dan layanan masyarakat lebih bagus," katanya.
Meskipun demikian menurut Menkes, aturan teknis mengenai sistem pelayanan pasien BPJS tersebut akan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan, yang tinggal menunggu tanda tangan Presiden.
Baca juga: KRIS Bakal Diterapkan di RS, Dirut BPJS Kesehatan: Jumlah Tempat Tidur Jangan Dikurangi
"Nanti permenkesnya sebentar lagi keluar sesudah pak Presiden tanda tangan," kata Menkes.
Sebelumnya Presiden Jokowi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 dalam BPJS Kesehatan.
Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Sebagai gantinya, BPJS akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Terkini Lainnya
Menurut Menkes masyarakat pengguna BPJS yang sebelumnya berada dalam kategori kelas 3, akan naik menjadi kelas dua dan kelas satu.
Ambeien Bisa Memburuk Apabila Tidak Ditangani Cepat dan Tepat
BERITA REKOMENDASI
Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kian Mudah Lewat Danamon
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bisa Dilakukan di Indonesia, Cek Biaya yang Harus Dikeluarkan untuk Transplantasi Rambut
Mengenal Fenomena 'Remaja Jompo', Faktor Pemicu dan Cara Mengatasi
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Garut, Psikiater Ingatkan Gangguan Jiwa Harus Segera Diobati
Alkes dan obat Obatan Mahal, Tata Kelola Dagang, Pajak serta Koordinasi Kementerian Harus Dibenahi
Penelitian Terbaru Mom Shaming, Dialami 70 Persen Ibu di Indonesia dan Aktornya Keluarga Inti