Menkes Ungkap Perbedaan BPJS Kesehatan Versi KRIS, Semua RS Terapkan 4 Pasien Dalam 1 Kamar - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkap perbedaan BPJS Kesehatan setelah pemakaian sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Nantinya, ada perbedaan sejumlah layanan dalam sistem baru kali ini.
Budi mengatakan satu di antaranya semua rumah sakit nantinya akan menerapkan 4 pasien dalam 1 kamar. Dengan begitu, kelas 1 yang semula bisa 2 pasien dalam satu kamar kini tidak ada lagi.
"Standar minimum layanan kelas BPJS standarnya itu lebih baik, contoh satu kamar ada yang isinya 6, 8, sekarang diwajibkan satu kamar isinya maksimal 4," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Dijelaskan Budi, langkah ini diambil karena ada kelas kamar pasien BPJS Kesehatan yang sebelumnya tidak ada kamar mandi di dalam. Kini, hal tersebut dihapus diganti dengan semuanya di kamar mandi dalam.
"Jadi gak usah di luar. Contoh, dulu tidak ada tirai-tirai pemisah, jadi privacy nya kalau ada sakit, jerit-jerit apa sebelahnya terganggu, sekarang ada privacynya dan ada hal-hal lain yang secara fisik bangunan kita tentukan," ungkapnya.
Baca juga: 5 Fakta Ibu Melahirkan di Jalan Rusak Berujung Kematian: Dokter Desersi hingga Saling Tunjuk Hidung
Baca juga: BPJS-Kemenkes Bakal Kaji soal Iuran Kelas Rawat Inap Standar
Karena itu, Budi menyatakan tujuan penerapan sistem KRIS bertujuan untuk meningkatkan standar minimal layanan rawat inap di seluruh rumah sakit. Sebaliknya, kebijakan itu bukan menghapuskan kebijakan yang ada.
Namun, ia menyatakan kebijakan ini tentunya akan dilakukan secara bertahap di sejumlah rumah sakit. Saat ini Kemenkes juga sudah melakukan tahapan uji coba di sejumlah rumah sakit milik pemerintah daerah.
"Memang ini akan dilakukan secara bertahap dan kita juga sudah lakukan uji coba selama satu tahun lebih di rumah sakit rumah sakit pemerintah daerah, rumah sakit swasta, dan rumah sakit pemerintah pusat. Jadi kita akan role out secara bertahap," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Dengan begitu, kelas 1 yang semula bisa 2 pasien dalam satu kamar kini tidak ada lagi.
70 Juta Perokok Aktif di RI, Pakar Kesehatan: Perlu Pendekatan Pentahelix Turunkan Angka Prevalensi
BERITA REKOMENDASI
Menkes Sebut UU Kesehatan Permudah Transplantasi Organ di Indonesia
Azriel Hermansyah Akui Sejak Kecil Tak Dekat Sang Ibu Kris Dayanti
BERITA TERKINI
berita POPULER
70 Juta Perokok Aktif di RI, Pakar Kesehatan: Perlu Pendekatan Pentahelix Turunkan Angka Prevalensi
Menkes Enggan Disangkutpautkan dengan Pencopotan Dekan FK Unair
Respons Kemenkes Usai Dekan FK Unair Dicopot karena Tolak Wacana Dokter Asing
Indonesia Kekurangan 1 Juta Kantong Darah, 33 RS Ditargetkan Kumpulkan & Kelola Mandiri Donor Darah
Ambeien Bisa Memburuk Apabila Tidak Ditangani Cepat dan Tepat