BKKBN Bantah Pil KB Bisa Sebabkan Rahim Kering: Itu Mitos! - News
Laporan Wartawan News, Aisyah Nursyamsi
News, JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo membantah pil KB bisa menyebabkan rahim kering. Menurutnya hal itu hanyalah mitos.
"Faktanya, karena pil KB merupakan kontrasepsi yang jenisnya mampu tunda kehamilan untuk sementara dan kesuburan bisa kembali dengan cepat setelah berhenti mengkonsumsinya," ungkap dokter Hasto pada keterangannya, Jumat (31/5/2024).
Hasto berpesan untuk jangan menikah terlalu tua atau saat berusia di atas 35 tahun. Menurut Hasto, kehamilan di atas usia 35 tahun terbilang berisiko.
Maka, hamil di umur 35 tahun sebetulnya sudah tua karena kelebihan tiga tahun.
"Mohon maaf, hamil di atas 40 tahun mudah terjadi kecacatan pada bayi yang dilahirkan. Untuk mencegah stunting, jangan terlalu muda atau tua ketika hamil," imbaunya.
Di sisi lain, dokter Hasto juga mengimbau masyarakat untuk jangan menikah terlalu muda.
"Kalau terlalu muda baru 15, 16, 17 tahun sudah hamil maka sering melahirkan itu tidak sukses karena bayinya terjepit, lahirnya susah. Sering bayinya meninggal dalam proses," paparnya.
Baca juga: Penggunaan Pil KB Hormonal Dapat Tingkatkan Risiko Hipertensi
Saat perempuan baru berusia 17 tahun atau 15 tahun hamil, diameter panggul belum mencapai 10 cm. Padahal, kepala bayinya saat akan dilahirkan berdiameter 9,9 sentimeter. Akibatnya, bayi sulit untuk keluar.
Terkini Lainnya
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo membantah pil KB bisa menyebabkan rahim kering.
3 Tips Pemberian Imunisasi Ganda pada Anak
BERITA REKOMENDASI
Cerita Rizkina Nazar Alami Jerawat Efek Penggunaan Pil KB
BERITA TERKINI
berita POPULER
3 Tips Pemberian Imunisasi Ganda pada Anak
Awas, Flu Singapura Merebak, Gejalanya Mirip Cacar Air
Ketua Komnas PP KIPI Tegaskan Imunisasi Tidak Sebabkan Kematian
Kemenkes: Imunisasi Lebih dari Satu Jenis Vaksin Tidak Sebabkan Kematian
Bayi di Sukabumi Meninggal Dunia Diduga Usai Imunisasi, Kemenkes dan Komnas KIPI Beri Penjelasan