androidvodic.com

BPOM Rutin Awasi Peredaran Air Minum Dalam Kemasan yang Dikonsumsi Masyarakat - News

Laporan wartawan News, Rina Ayu

News,JAKARTA -- Direktur Standardisasi Pangan Olahan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Dwiana Andayani mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan pemantauan terhadap semua Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang beredar.

"Galon guna ulang masih aman digunakan," kata dia baru-baru ini.

Baca juga: Heboh Jentik Hitam di dalam Galon AMDK Tersegel, Berikut Penjelasannya

Dwiana mengatakan, BPOM akan menindaklanjuti temuan produk yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu baik terhadap barang konsumsi ataupun produsennya.

Karenanya, pihaknya meminta industri untuk memperlakukan semua jenis kemasan galon itu dengan baik.

Diharapkan masyarakat juga tidak khawatir menggunakan galon guna ulang.

Pengetahuan terkait penyimpanan dan perawatan setiap kemasan pangan harus ditingkatkan.

Galon guna ulang tidak boleh dibanting atau disikat dengan keras.

Kemudian AMDK dalam galon juga harus disimpan di tempat yang tidak terkena panas matahari langsung.

Baca juga: Kurangi Kemasan Plastik, Perusahaan Ini Distribusikan Daging Kurban Pakai Kotak Makan

Sebelumnya, Guru Besar Bidang Keamanan Pangan & Gizi di Fakultas Ekologi Manusia (FEMA IPB) Institut Pertanian Bogor, Ahmad Sulaeman mengatakan dalam peraturan BPOM jelas disebutkan bahwa semua kemasan plastik mengandung zat-zat kimia berbahaya, termasuk kemasan air berbahan Polietilen Tereftalat (PET) dan Polikarbonat (PC).

Karena itu BPOM mengatur batas migrasi zat-zat berbahaya yang ada dalam kedua kemasan itu agar bisa digunakan sebagai kemasan pangan yang food grade.

"Dalam pelaksanaannya di lapangan, perlakukannya juga harus sama, tidak boleh ada perlakukan khusus hanya kepada satu kemasan plastik tertentu saja," katanya.

Pakar Polimer Institut Teknologi Bandung (ITB) Akhmad Zainal Abidin mengatakan semua unsur pembentuk bahan kemasan makanan dan minuman memiliki dampak bagi kesehatan manusia.

Dia mengatakan, semua zat kimia harus sama-sama diamankan sehingga masyarakat terbebas dari hal-hal yang berbahaya.

Hermawan menjelaskan, zat tersebut berasal dari sisa bahan baku yang memang tidak bisa 100 persen terproses. Sebabnya, pemerintah mengatur batas aman dari sisaan bahan baku tersebut agar tidak menimbulkan dampak kesehatan bagi manusia.

"Sehingga baik di plastik PET maupun PC pasti ada sisa-sisa bahan bakunya yang tidak terproses 100 persen. Karenanya, semua kemasan plastik ini harus diperlakukan sama," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat