androidvodic.com

Meresahkan Masyarakat, Fadel Apresiasi Kapolda dalam Pemberantasan Miras di Provinsi Gorontalo - News

News - Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad MM. mengapresiasi langkah Kapolda Gorontalo Irjen. Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol,  M.M, dalam menjauhkan  masyarakat dari kebiasaan mengkonsumsi minuman keras (miras)

Hal itu dilakukan karena keberadaan miras di tengah masyarakat bisa menimbulkan berbagai jenis kejahatan. 

"Miras itu ibunya kejahatan. Banyak oknum pelaku kejahatan yang memulai aksi kriminalnya dari mengkonsumsi miras. Jadi kalau Pak Kapolda memberantas miras di Gorontalo, itu artinya membersihkan bentuk kejahatan lainnya yang sering dimulai karena pelakunya mengkonsumsi miras. Mudah-mudahan cara ini di dengar dan menginspirasi daerah lain di Indonesia untuk mengikuti," ungkap Fadel dalam keterangan persnya, Sabtu (29/4/2023). 

Apresiasi Fadel kepada Kapolda Gorontalo itu disampaikan saat melakukan silaturahmi dengan jamaah Masjid Besar Al Mutathohhirin Desa Talumopatu Kecamatan Tapa kabupaten  Bone Bolango provinsi Gorontalo, Jumat (28/4/2023). 

Ikut hadir pada acara tersebut Kapolda Gorontalo Irjen. Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol,  M.M., Walikota Gorontalo Dr. H. Marten A. Taha, SE., M.Ec. Dev, Pengurus Masjid dan jamaah Masjid Besar Al Mutattohhirin. 

Ditemani Angestas Romano Yoyol, Fadel mendapatkan sambutan adat secara meriah. Tak hanya itu, Fadel juga turut disambut dengan berbagai sambutan dan harapan untuk keduanya, khususnya untuk Kapolda Gorontalo yang baru menjabat sejak Maret lalu. 

Pada kesempatan itu, Fadel juga mengajak masyarakat bahu membahu dalam membantu Kapolda untuk menjaga keamanan di Gorontalo. Terlebih di suasana lebaran dan tahun politik jelang pemilu 2024. 

“Saya berharap masyarakat dapat memberikan saran dan masukan yang bijaksana. Kalau perlu melaporkan apabila ada sesuatu yang tidak semestinya. Semoga dengan ini kita semua bisa senantiasa dalam lindungan Allah SWT, karena Allah mencintai orang-orang yang suka berbuat baik,” ujar Fadel. 

Menjawab apresiasi yang disampaikan Wakil Ketua MPR,  Irjen. Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol mengatakan, sejak diangkat menjadi Kapolda Gorontalo pada Maret silam, dirinya tidak bisa  mentolerir peredaran miras.

Ia menambahkan, seluruh peredaran miras sudah ditertibkan, baik pelaku maupun bekingannya akan ditindak tegas, tanpa terkecuali. 

"Saya akan membersihkan provinsi berjuluk Bumi Serambi Madinah ini dari minuman keras. Tidak boleh ada setetes miras pun yang bisa beredar bebas di sini, demikian juga benda benda lain yang bisa memabukkan. Karena saya sadar, menjauhkan masyarakat dari miras atau barang haram lainnya, berarti mencegah kemungkinan terjadinya banyak kejahatan," tutupnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat