androidvodic.com

Gelar Temu Bisnis Tahap VI, Kemenkumham Dorong Lembaga Negara Gunakan Produk Dalam Negeri - News

News - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar kegiatan Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International Expo (JIExpo), Kamis (3/8/2023).

Temu Bisnis yang digelar hingga Sabtu (5/8/2023) ini mempertemukan Kementerian/Lembaga Negara (K/L) dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sekaligus juga mendorong Kementerian/Lembaga Negara menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengungkapkan, kegiatan Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 ini adalah bentuk dukungan Kemenkumham terhadap penggunaan PDN di lingkungan kementerian/lembaga negara.

Di sisi lain, Temu Bisnis Tahap VI juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) yang mendorong Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN dan BUMD) untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam proses Pengadaan Barang dan Jasanya.

"Temu Bisnis Tahap VI merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenkumham menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 untuk mendorong penggunaan PDN pada Kementerian/Lembaga Negara," ucap Andap di sela pembukaan Temu Bisnis Tahap VI, Jakarta, Kamis (03/08/2023).

Ia pun berharap, gelaran kali ini dapat meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam belanja pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.

"Dengan meningkatnya penggunaan PDN di lingkungan Kementerian/Lembaga Negara, ekonomi Indonesia diharapkan dapat semakin meningkat lagi,” kata Andap.

Mengusung tema Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Wujudkan Kemandirian Bangsa, lanjut Andap, Temu Bisnis Tahap VI juga akan menyelenggarakan coaching clinic berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham.

Layanan tersebut di antaranya, pendaftaran katalog elektronik sektoral Kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), layanan online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ditjen HAM.

"Kemenkumham juga akan memberikan layanan pembuatan Paspor Merdeka. Rencanya Ditjen Imigrasi akan memfasilitasi pembuatan 3000 paspor dalam 3 hari," jelas Andap.

Diketahui, kegiatan Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 ini rencananya akan terintegrasi dengan penyelenggaraan Indonesia Catalogue Expo and Forum yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Sebagai informasi, Kemenkumham telah menyelenggarakan e-katalog sektoral untuk 11 etalase yang seluruhnya merupakan Produk Dalam Negeri dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkumham. Khusus untuk etalase Elektronik Perkantoran dan Peralatan Pendukungnya, minimal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 25 persen.

Selain itu, Kemenkumham juga memberikan kemudahan bagi UMKM dalam pendirian perseroan perorangan, sehingga dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD. Pelaku UMKM juga dapat melakukan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM dengan lebih mudah dan terjangkau.

“Mari kita menjadi Pahlawan di Negeri Sendiri dengan berbelanja Produk Dalam Negeri,” tandas Andap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat