androidvodic.com

Fadel Muhammad Apresiasi Hasil Penelitian Guru Besar Universitas Brawijaya - News

News - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Fadel Muhammad, mengapresiasi lahirnya Guru Besar Universitas Brawijaya secara berkelanjutan.

Ia mengungkapkan, hampir tiap dua minggu sekali ada satu dosen Universitas Brawijaya yang dikukuhkan menjadi profesor. Hal tersebut semakin membanggakan karena sebagian besar hasil penelitian yang dilakukan para profesor Universitas Brawijaya mudah diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu hasil penelitian tersebut adalah karya Dekan Fakultas Ilmu Administrasi, Prof. Drs. Andy Fefta Wijaya MDA. PhD. Beliau merupakan Profesor aktif ke-14 di Fakultas Ilmu Administrasi dan profesor aktif ke-175 dan profesor ke-329 dari seluruh profesor yang dihasilkan Universitas Brawijaya.

Sebelum dikukuhkan menjadi Guru Besar, Andy Fefta Wijaya menyampaikan pidato pengukuhan hasil Penelitian di Bidang ilmu kebijakan publik dengan judul "Pengembangan Kebijakan Publik dalam Model Collaborative Governance Plus Multihelix".

Baca juga: Ramai Buka Fakultas Kedokteran, Fadel Muhammad Apresiasi Niat Universitas untuk Lahirkan Dokter Baru

Menurut Fadel, hasil kajian tersebut patut diterapkan terlebih di era demokrasi sekarang, karena pemerintahan yang otoriter sudah bukan zamannya lagi. Sebaliknya di alam demokrasi dibutuhkan pemerintahan yang kolaboratif, demokratis, dan multihelix melibatkan berbagai unsur di dalamnya.

"Sudah waktunya kebijakan publik itu kita ubah sehingga collaborative governance plus multihelix, pemerintahan yang menyatu dengan seluruh unsur masyarakat. Karena di alam demokrasi collaborative governance plus multihelix, tidak bisa dihindari. Semua pihak harus bisa didengar dan diminta pandangannya, serta menerapkan pandangan tersebut. Keberanian menerapkan pandangan, ini adalah kebijakan paling inti dari pelaksanaan kebijaksanaan masa depan," jelas Fadel.

Pernyataan itu disampaikan Fadel usai mengikuti Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas Brawijaya dan Pengukuhan dua Profesor Universitas Brawijaya di Gedung Samanta Krida, Universitas Brawijaya Malang, Minggu (13/8/2023). Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua senat akademik Universitas Brawijaya Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR, MS.

Kedua profesor yang dikukuhkan adalah Prof. Mangku Purnomo SP. MSi. PhD (guru besar Bidang Ilmu Sosiologi Pertanian pada Fakultas Pertanian) dan Prof. Drs. Andy Fefta Wijaya MDA. PhD (Bidang ilmu kebijakan publik, Fakultas Ilmu Administrasi UB).

Baca juga: Fadel Muhammad: Perguruan Tinggi sebagai Lokomotif Pendidikan Indonesia dan Penghasil SDM Unggul

Selain penelitian Andy Fefta Wijaya, kajian yang dilakukan Prof. Mangku Purnomo SP. MSi. PhD, menurut Fadel Muhammad juga layak untuk diterapkan. Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir, hasil produk pertanian relatif berjalan ditempat. Karena itu sudah waktunya di Perhebat Pembangunan Pertanian dengan Pendekatan tekno-saintifik progresif, seperti judul pidato pengukuhan yang disampaikan Mangku Purnomo.

"Kita harus perbaiki sistem pertanian. Kita mesti rombak, kita perlu dobrak untuk mencari model baru dan perbaiki agar lebih maju. Apalagi sudah terbukti, saat ini pertanian kita mengalami kemandegan. Kita melihat pertanian tidak tumbuh dengan baik. Pertanyaannya, apa yang harus dilaksanakan. Jawabnya, kita memerlukan pembaharuan, khususnya untuk membangun dunia pertanian di kawasan timur, Maluku, Sulawesi dan yang lain. Kita perlu terapkan Pembangunan Pertanian dengan Pendekatan tekno-saintifik progresif," ujarnya.

Fadel berharap, munculnya guru besar-guru besar dari Universitas Brawijaya bisa terus berlanjut. Karena keberhasilan melahirkan guru besar, berpengaruh besar terhadap kemajuan universitas itu sendiri.

"Selamat kepada kedua guru besar, kami bangga dengan apa yang disampaikan tersebut. Saya juga selalu menunggu lahirnya profesor-profesor baru dari UB," pungkasnya.(*)

Baca juga: Fadel Muhammad Ungkap Gorontalo Berpotensi Sebagai Lumbung Pangan Nasional

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat