Masinton Pasaribu: MKD DPR Tidak Miliki Kewenangan Periksa Pimpinan MPR - News
News - Anggota Komisi XI dan mantan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menegaskan seharusnya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak bersikap reaktif memanggil, meminta klarifikasi ataupun memeriksa Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait pernyataannya tentang kesepakatan partai-partai politik mengenai amandemen UUD 1945.
"Karena merupakan tugas dan kewenangan Ketua dan pimpinan MPR sebagai juru bicara lembaga MPR memberikan perspektif kebangsaan dan kenegaraan kepada publik. Termasuk perspektif tentang amandemen UUD. Sepanjang tidak menyalahi prinsip dasar dan haluan bernegara, misanya merubah Pancasila," tandas Masinton Pasaribu di Jakarta, Kamis (20/6/24).
Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet: Kalau Undangan MKD Tidak Mendadak, Saya Pasti Hadir
Masinton menuturkan karena lembaga MPR RI terdiri dari unsur anggota DPR RI dan anggota DPD RI, maka MKD DPR tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa pimpinan maupun anggota MPR RI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya mewakili lembaga MPR RI. Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) bahwa pasal 81 kewenangan MKD dibatasi hanya menyangkut kewajiban pelaksanaan tugas sebagai anggota DPR.
"Akan berbahaya bagi masa depan demokrasi kita jika sikap dan pernyataan pimpinan dan anggota MPR RI menyangkut perspektif ketatanegaraan dipermasalahkan. Ini akan mengarah kepada pemberangusan demokrasi yang justru disayangkan datang dari dalam institusi demokrasi seperti DPR RI melalui alat kelengkapan DPR yang bernama MKD," imbuh Masinton. (*)
Terkini Lainnya
Masinton Pasaribu menegaskan seharusnya MKD DPR tidak bersikap reaktif memanggil, meminta klarifikasi ataupun memeriksa Ketua MPR RI
Terima FKMBP Bahas Palestina, HNW Harap Pemerintah Undang Fatah dan Hamas untuk Merdekakan Palestina
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hidayat Nur Wahid Dukung Seruan OKI untuk Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Alquran di Swedia
Kemenhub Susun Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulau Gag Guna Tingkatkan Perlindungan Maritim
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Ucapkan Belasungkawa atas Wafatnya 266 Jemaah Haji
Lestari Moerdijat: Generasi Penerus Bangsa Penting untuk Memahami Nilai-Nilai Sejarah
Neng Eem Salut Bali Sudah Mengaplikasikan Pancasila dengan Baik