androidvodic.com

Gelar FKP Bersama Kepala Madrasah se-Kota Malang, Anies Mayangsari: Berkunjung ke MPR Tanpa Pungutan - News

News - Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR Anies Mayangsari Muninggar , S.IP, ME mengatakan, forum ini merupakan kesempatan yang baik bagi kami untuk melihat, meminta masukan, dan mengevaluasi pelayanan kami terhadap publik, khususnya penerimaan delegasi

Menurutnya, apakah ada kekurangannya yang selanjutnya ke depan dapat diperbaiki, sehingga masyarakat atau pihak-pihak yang ingin berkunjung ke MPR dapat terpuaskan.

Hal ini disampaikan oleh Anies Mayangsari saat memberi materi dalam “Forum Konsultasi Publik (FKP) MPR” Focus Group Discussion (FGD), yang diikuti oleh sekitar 100 kepala sekolah dan guru dari madrasah se-Kota Malang, di Ballroom Hotel Grand Mercure Malang Mirama, di Malang, Jawa Timur, Kamis (27/06/2024). 

Adapun kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB itu bisa terlaksana berkat kerja sama antara MPR RI dengan Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kota Malang. 

Dalam FKP yang bertema “Aktualisasi Nilai-Nilai Kebangsaan Di Madrasah Melalui Wisata Belajar Ke Lembaga Negara Di Indonesia” itu, hadir Plt. Sekretaris Jenderal (Sesjen) MPR Siti Fauziah S.E., M.M; Kepala Subbagian Hubungan Antarlembaga Setjen MPR Yenita Revi, SE; Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang diwakili Kasi Pendidikan Madrasah H. Abdul Mughni, S. Ag., M.Pd; dan Ketua KKMI Kota Malang Hj. Siti Aisah, S. Ag., M.Pd.

Lebih lanjut dikatakan oleh Anies Mayangsari, kepuasan layanan publik merupakan salah satu indikator dari reformasi birokrasi (RB). Untuk itu, MPR mengajak kepada seluruh peserta FKP untuk memberi masukan tentang pelayanan publik MPR, khususnya dalam hal penerimaan delegasi.

Dalam penerimaan delegasi, diungkapkan oleh Anies Mayangsari, MPR berpegang pada aturan pertama, yakni UU. Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Dalam undang-undang itu diatur bagaimana harus memberikan layanan publik yang optimal kepada masyarakat. 

“Nah, salah satu kegiatan kita adalah penerimaan delegasi,” ungkap Anies Mayangsari.

Baca juga: Terima Pengurus Dewan Pimpinan Pusat LDII, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Sekolah Virtual Kebangsaan

Kedua, Persesjen MPR Nomor 4 Tahun 2022 Tentang SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) MPR, di mana  di dalamnya Biro Humas memiliki tugas untuk menerima dan mengelola  tentang kunjungan masyarakat atau delegasi yang ingin mengetahui tentang kelembagaan MPR, kinerja, dan fungsinya. 

Ketiga, Visi dan Misi MPR di mana menjadikan lembaga ini sebagai rumah kebangsaan pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat.

“Aturan-aturan di ataslah yang bisa membuat masyarakat berkunjung ke MPR,” ujarnya. 

Ia pun juga membandingkan dengan negara lain, di mana kunjungan parlemen tak semudah di Indonesia. 

“Di negara lain, masyarakat yang ingin berkunjung ke parlemen agak sulit, sangat dibatasi. Hanya di Indonesia sangat mudah masyarakat dapat berkunjung ke rumah rakyat,” tambahnya.

Diungkap oleh Anies Mayangsari, selama tahun 2023, MPR sudah menerima delegasi sebanyak 72 kunjungan. Di tahun itu rata-rata sebulan menerima 5 sampai 6 delegasi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat