Kosmetik Ilegal Senilai Rp2,5 Miliar yang Mengandung Bahan Berbahaya Disita BPOM - News
News, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita kosmetik ilegal senilai Rp 2,5 miliar, dari sebuah ruko di Jalan Jelambar Utama Raya Nomor 17Z, Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pemilik ruko tersebut meracik, memproduksi, dan mengemas kosmetik ilegal di ruko berlantai tiga tersebut.
"Fasilitas dan sarananya ilegal, tentunya produknya juga ilegal," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito saat jumpa pers di lokasi, Kamis (15/2/2018).
Penny mengatakan, meskipun tidak ditemukan adanya indikasi pemalsuan produk kosmetik, pabrik tersebut tetap ilegal.
"Harus memenuhi standar tertentu, higienisnya, teknologinya, bahannya, alat produksi dan keamanan serta mutu dari produk yang dihasilkan," tutur Penny.
![Konferensi pers penemuan pabrik kosmetik ilegal di ruko lantai tiga, Jalan Jelambar Utama Raya Nomor 17Z, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (15/2/2018).](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kosmetik-bahaya_20180215_113354.jpg)
Baca: Wow! Tamu yang Ingin Sawer Rita Sugiarto Harus Antre di Panggung Pernikahan Anak Juragan Tambang
BPOM juga menemukan adanya bahan-bahan berbahaya seperti mercuri, hidrokuinonm dan pewarna.
Pemilik pabrik kosmetik diancam Undang-undang Kesehatan pasal 196 tentang standar produksi obat dan makanan, serta pasal 197 tentang izin edar.
"Pasal 196 bahwa siapa pun yang memproduksi obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan mutu dan manfaatnya, bisa dikenakan sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp 1,5 miliar," jelas Penny. (*)
Terkini Lainnya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita kosmetik ilegal senilai Rp 2,5 miliar, dari sebuah ruko di Jalan Jelambar Utama Jakarta Barat
Laki-Laki Lebih Rentan Alami Jerawat Punggung, Dokter Jelaskan Penyebabnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Laki-Laki Lebih Rentan Alami Jerawat Punggung, Dokter Jelaskan Penyebabnya
Tak Langsung Ganti Baju setelah Berolahraga Bisa Munculkan Jerawat Punggung
Jerawat Punggung Bisa Disebabkan oleh Faktor Genetik? Ini Penjelasan Dokter
Dirut BPJS Kesehatan Bicara soal Penjaminan Penyakit Kardiovaskular, Tembus Puluhan Triliun Rupiah
70 Juta Perokok Aktif di RI, Pakar Kesehatan: Perlu Pendekatan Pentahelix Turunkan Angka Prevalensi