androidvodic.com

Cemas Pengajuan KPR Ditolak Bank? Simak Tips Mujarab Agar Lolos KPR - News

News - Fasilitas KPR (Kredit Pemilikan Rumah) membantu masyarakat untuk membeli rumah.

Calon pembeli rumah cukup menyediakan dana sendiri sebesar 20 persen - 30 persen dari harga rumah.

Sisanya, yang 80 persen, ditalangi oleh bank pemberi KPR.

Produk KPR termasuk dalam tipe kredit jangka panjang yang pelunasannya dilakukan dalam setidaknya 15 tahun hingga 20 tahun.

Dengan jangka waktu ini, calon pembeli rumah yang mengajukan KPR perlu menjaga komitmen jangka panjang agar tepat membayar cicilan.

Selain persiapan keuangan dan komitmen, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengajukan permohonan KPR agar pengajuan KPR bisa disetujui.

Saat pengajuan, salah proses yang paling krusial adalah saat bank melakukan Analisa Resiko Kredit (Credit Risk Analysis).

Agar saat lancar dalam proses Analisa Resiko Kredit (Credit Risk Analysis) kamu wajib memperhatikan beberapa tips mujarab ini.

Halaman Selanjutnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat